Minggu, 27 Desember 2015

Kedudukan Aksial Perempuan dan Keluarga dalam Islam Menurut Perspektif Rahbar


Oleh: Esmat Sepehri*

Ayatullah Khamenei melihat permasalahan okupasi atau kesibukan perempuan dalam masyarakat sebagai sebuah hal yang dapat diterima dan tidak dilarang, akan tetapi beliau menegaskan: “Dalam hal ini harus sepenuhnya menjaga dua syarat utama. Pertama bahwa okupasi tidak mempengaruhi pekerjaan dasar perempuan di rumah & keluarga dan mengalahkan tanggung jawab penting sebagai isteri dan ibu. Kedua bahwa permasalahan muhrim dan non-muhrim (di tengah masyarakat) terjaga dengan baik”.

Salah satu kebutuhan masyarakat manusia adalah kecenderungan membentuk keluarga. Signifikansi lembaga (kecil) ini dalam kestabilan dan terciptanya sistem sosial – kultural masyarakat sangat jelas bagi setiap orang. Dalam hal ini, perempuan memiliki peran aksial dan eksklusif dalam lembaga suci keluarga. Problem masyarakat hari ini, terutama di Barat, terkait perempuan dan keluarga karena tidak memperhatikan kedudukan hakiki perempuan dalam keluarga & masyarakat dan pendekatan-pendekatan yang saling kontradiksi dan tidak tepat terkait kategori ini.

Dalam ajaran Islam yang memberikan kehidupan, karena pandangan realistis agama ini terhadap manusia, tugas dan taklifnya, kedudukan perempuan juga menjadi bahan atensi secara prinsipal dan logis. Dengan memperhatikan struktur jasmani dan ruhani perempuan, agama samawi Islam telah memaparkan hak dan kewajiban perempuan. Sementara dalam pandangan dan pendekatan Barat; posisi dan kedudukan perempuan yang sesungguhnya tidak menjadi bahan perhatian. Oleh karena itu, dunia hari ini membutuhkan pengetahuan yang dalam dan multilateral terhadap kedudukan lapisan besar masyarakat ini dalam ajaran Islam untuk menyelesaikan problematika perempuan sehingga hal itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kedudukan perempuan.

Masalah perempuan dan keluarga termasuk kategori signifikan yang sejak awal kemenangan revolusi Islam Iran menjadi bahan perhatian. Salah satu target revolusi Islam Iran adalah membawa perempuan kepada kedudukan tingginya yang selalu ditekankan dalam agama Islam. Imam Khomeini ra, pendiri Republik Islam Iran dan Ayatullah Khamenei dalam berbagai kesempatan senantiasa menekankan supaya mempersiapkan kondisi politik, ekonomi dan kultural masyarakat untuk kehadiran aktif perempuan dalam berbagai bidang sosial masyarakat dengan menjaga martabat dan kedudukan perempuan sebagai ibu/induk dan poros keluarga. Beberapa waktu lalu diselenggarakan Konferensi Ketiga Pemikiran-pemikiran Strategis Republik Islam Iran di hadapan Pemimpin Tertinggi revolusi Islam dan diikuti oleh beberapa cendikiawan, dosen dan guru besar Hauzah dan mengkaji berbagai dimensi topik perempuan dan keluarga. Dalam hal ini kita akan menyebutkan sebagian poros penting yang dipaparkan dalam penjelasan Ayatullah Khamenei.

Ayatullah Khamenei, dalam Konferensi tersebut melihat peran dan kontribusi perempuan dalam sistem (pemerintahan) Islam sangat istimewa dan tidak tergantikan seraya mengingatkan: “Peran perempuan pada masa perjuangan kemenangan revolusi Islam, pasca revolusi terutama masa pertahanan suci (perang 7 tahun dengan Irak) yang sangat sulit dan dalam berbagai bidang, adalah peran yang berpengaruh, istimewa dan tidak tergantikan yang tidak dapat diukur dengan standar apapun.” Menurut Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatullah Khamenei, orang pertama yang memahami peran dan kedudukan istimewa parempuan dan membuka lahan bagi perempuan untuk memainkan perannya yang layak adalah Imam Khomeini ra, pendiri Republik Islam Iran.

Keluarga adalah unsur utama perkembangan dan kemajuan manusia dan perempuan termasuk central dan poros pokok lembaga (kecil) ini. Keluarga sangat signifikan dalam menciptakan kedamaian jiwa dan mental dalam masyarakat. Al-Quran al-Karim membahas tema ini secara tepat dan melihat salah satu tanda Ilahi adalah terciptanya mawaddah dan rahmah di antara perempuan dan lelaku dalam keluarga. Pemimpin revolusi Islam meyakini salah satu sebab penting urgensitas memperhatikan topik perempuan adalah peran dasar dan aksial perempuan perempuan dalam keluarga. Beliau mengingatkan: “Dalam pandangan Islam, keluarga merupakan pondasi yang sangat penting dan sel utama masyarakat sehingga tanpa terwujudnya keluarga yang sehat, sakinah dan bahagia, kemajuan masyarakat terutama kemajuan kultural tidak mungkin dan keluarga seperti ini juga tidak akan terbentuk dan berlanjut tanpa kehadiran perempuan-perempuan mukminah dan berakal.”

Rahbar meyakini bahwa apabila perempuan memiliki keamanan dan kenyamanan mental dan moral, maka pada hakekatnya suami dianggap sebagai pakaian baginya, sebagaimana ia juga menjadi pakaian bagi suami. Beliau mempercayai sebagaimana diinginkan oleh al-Quran, harus tercipta mawaddah dan rahmah di antara perempuan dan lelaki (suami isteri), sehingga ketika itu problematika di luar keluarga bagi perempuan akan dapat ditahan. Apabila perempuan di tempat kenyamanan dan pos utamanya, yaitu rumah mampu mengurangi problematikanya sendiri, maka tidak diragukan lagi akan dapat mengalahkan problematikan di tengah masyarakat.

Di Barat, perempuan dan keluarga tidak dianggap sebagai rukun utama. Rahbar menganggap konsentrasi lawan terhadap kategori perempuan sebagai salah satu pijakan serangan politik – propaganda terhadap sistem Islam, sebagai urgensitas lain perhatian penuh terhadap kategori perempuan. Beliau menambahkan: “Dengan mencerahkan opini publik masyarakat dunia kita tidak boleh memberikan kesempatan terwujudnya target-target para politikus dan programmer Barat dalam menyerang dasar-dasar Islam di bidang perempuan.”

Dalam hal ini beliau menyinggung pengelakan diri Barat secara cerdik dari masuk ke dalam kategori keluarga dan mengingatkan: “Orang-orang Barat banyak melontarkan pembahasan perempuan, akan tetapi mereka tidak menyebut tantang keluarga, karena pembahasan keluarga merupakan titik kelemahan mereka yang menonjol.”

Di Barat, perkembangan perempuan adalah satu arah, hanya dalam bidang seksual dan lenyapnya komitmen moral dan spiritual telah merubah mereka menjadi barang commodty untuk pelampiasan syahwat kaum lelaki. Rahbar menilai pandangan Barat terhadap perempuan adalah kesesatan, penyelewengan yang dalam, penghinaan terbesar dan pukulan terhadap kemuliaan perempuan dan beliau menambahkan: “Bahkan kaum feminism yang paling ekstrim sekalipun, bertentangan dengan bayangan mereka juga sedang melancarkan pukulan mendasar kepada perempuan. Karena dengan menyia-nyiakan perempuan, mereka merubahnya menjadi sarana untuk kepuasan syahwat lelaki dan sangat disayangkan, permasalahan ini juga merupakan sebuah fenomena biasa dan telah diterima dalam opini publik Barat.”

Paras perempuan yang digambarkan agama Islam adalah paras seorang manusia sempurna yang memiliki kesamaan dengan lelaki dalam seluruh dimensi kemanusiaan. Dengan kata lain, kompetensi dan potensi yang telah diberikan Allah swt kepada orang-orang lelaki untuk meniti jalan kesempurnaan dan kebahagiaan, juga diberikan di dalam wujud perempuan. Rahbar meyakini pandangan Islam terhadap perempuan sangat luar biasa tinggi dan menekankan: “Dalam perspektif dasar Islam, perempuan tidak memiliki perbedaan sedikitpun dari sisi kemanusiaannya dan keduanya menurut argumentasi ayat-ayat al-Quran sepenuhnya sama di jalur ketinggian dan kedekatan Ilahi.”

Menurut pandangan beliau, gender dalam Islam adalah sebuah hal yang bersifat sekunder dan aksidental yang dalam fungsi kehidupan menemukan makna dan konsepsinya dan sedikitpun tidak berpengaruh dalam kedudukan perempuan dan lelaki dalam Islam. Beliau mendeskripsikan peran perempuan sebagai isteri dan ibu sangat luar biasa penting dan mengingatkan bahwa isteri yang baik dapat merubah lelaki di masyarakat menjadi sebuah komponen yang berguna dan berpengaruh.

Suatu masyarakat yang melangkahkan kakinya ke arah keadilan, secara lazim harus menciptakan budaya dan jiwa partisipasi dalam lingkungan keluarga. Salah satu topik pembahasan yang berhubungan dengan ekonomi keluarga adalah kesibukan (pekerjaan) perempuan dan lelaki. Tentu saja kesempurnaan lelaki adalah ia mencurahkan usahanya ke jalur kemajuan keluarga dan kenyamanan isteri dan anak, sedangkan kesempurnaan perempuan karena memiliki kelembutan feeling yang dititipkan dalam dirinya untuk mendidik anak. Di antara kumpulan keistimewaan individual, keluarga dan okupasi, biasanya adalah kondisi kesibukan perempuan yang berpengaruh terhadap munculnya pertentangan peran perempuan di rumah dan masyarakat. Ayatullah Khamenei melihat permasalahan okupasi atau kesibukan perempuan dalam masyarakat sebagai sebuah hal yang dapat diterima dan tidak dilarang, akan tetapi beliau menegaskan: “Dalam hal ini harus sepenuhnya menjaga dua syarat utama. Pertama bahwa okupasi tidak mempengaruhi pekerjaan dasar perempuan di rumah & keluarga dan mengalahkan tanggung jawab penting sebagai isteri dan ibu. Kedua bahwa permasalahan muhrim dan non-muhrim (di tengah masyarakat) terjaga dengan baik”. Dalam hal ini beliau memberikan nasehat kepada pemerintah untuk membantu kaum perempuan yang bekerja dengan cara memberikan sebuah program yang mereka dapat melaksanakan pekerjaan utama mereka yaitu mengurus rumah dan keluarga juga.

Karena Islam adalah sebuah agama yang seimbang, maka ia tidak menerima ekstrimisme (berkekurangan dan berlebihan) dalam segala bidang apapun. Dengan memberikan motifasi dan dorongan kepada individu-individu untuk menikah dan membangun keluarga, agama samawi ini mencegah banyak konsekwensi, kerusakan dan kerugian individual dan sosial dalam masyarakat. Poin penting lain yang menjadi bahan perhatian Rahbar dalam konferensi ini adalah kategori pernikahan sebagai sebuah topik suci. Beliau menilai pernikahan sebagai sebuah topik suci dalam berbagai agama, khususnya agama Islam dan mengingatkan kembali: “Sisi kesucian pernikahan tidak boleh dilenyapkan dalam masyarakat dengan sebagian perbuatan yang buruk seperti mas kawin yang berat dan atau seremoni dan formalitas serta pembiayaan yang berlebihan.” Beliau menekankan tersebarnya pernikahan yang sederhana dan minim biaya.

Kaum lelaki pun memiliki peran yang sepadan dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan keluarga serta mempertahankan kehangatannya. Ayatullah Khamenei mengevaluasi peran kaum lelaki juga dalam melindungi dunia keluarga sangat berpengaruh dan mengingatkan: “Salah satu tugas penting kaum lelaki adalah memberikan apresiasi dan penghormatan selalu terhadap peran dan jerih payah kaum perempuan di rumah, khususnya kaum perempuan yang memiliki kesempatan beraktifitas di luar rumah, akan tetapi mereka tidak memilih kesibukan di luar rumah demi menjalankan peran sebagai ibu seutuhnya.”

Hari ini, salah satu permasalahan utama masyarakat Barat adalah permasalahan diinjak-injaknya tradisi generasi tua oleh generasi muda sehingga secara otomatis melemahkan kekokohan keluarga. Berbeda dengan Islam, salah satu faktor kekokohan keluarga adalah wejangan kepada kaum muda untuk menghormati kedua orang tua. Ayatullah Khamenei, sambil menyinggung peran anak dalam keluarga melihat salah satu tugas mereka adalah menghormati ayah dan ibu.

Ayatullah Khamenei di akhir orasi, dengan menyinggung banyak hal yang belum digarap dalam permasalahan perempuan dan keluarga melihat pemaparan teori dan menciptakan dialog dalam hal ini sebagai kebutuhan yang riil dan menekankan bahwa pekerjaan ini harus menjadi perhatian ulama, cendikiawan, teoritis Hauzah dan perguruan tinggi dan peran media masa dalam hal ini juga sangat besar. Demikian pula beliau menganggap produksi teori dan teladan yang tinggi dari Islam dalam topik perempuan dan keluarga sebagai salah satu pekerjaan fundamental kaum teoritis.**

Translate by Kiflia Batul

(Ikmal-Online/STI)

Paras Perempuan dalam Diskursus Al-Quran


Oleh: Hamid Parsania*

Gelombang ketiga feminisme sebagai sebuah aliran epistemologis post-modern adalah akibat ketidakstabilan yang terjadi dalam dasar-dasar epistemologis modern sejak beberapa dasa warsa terakhir abad ke-20. Pemikiran post-modern pencerahan yang dianggap sebagai karakter pemikiran modern telah diragukan. Orang-orang post-modern secara umum mengingkari hikayat dan penyingkapan tentang realita dan meminimalisir pengetahuan seseorang terhadap sisi-sisi lain eksistensi manusia.

Atas dasar ini pula pengikut-pengikut feminisme mengembalikan pengetahuan seseorang kepada unsur gender dan meyakini bahwa hegemoni lelaki meniscayakan pengetahuan dan juga bahasa maskulin. Menurut mereka, bahasa yang banyak digunakan seperti bahasa Arab dan Inggris memiliki karakteristik maskulin. Orang-orang yang terpengaruh pandangan-pandangan feminisme juga tidak mengecualikan al-Quran yang diturunkan dengan bahasa Arab dari kaedah tersebut dan meyakini bahasa al-Quran sebagai sebuah bahasa maskulin. Mereka menyebutkan beberapa diskursus al-Quran sebagai bukti atas klaim mereka.

Keberadaan dhamir (kata ganti) mudzakkar (lelaki) dan muannats (perempuan) dan fi’il (kata kerja) beberapa bahasa seperti Arab dan Inggris menyebabkan terbukanya prasangka kemaskulinan bahasa-bahasa itu dan meskipun persangkaan ini ada benarnya, akan tetapi tidak menjadi masalah apabila terdapat sebuah diskursus dan penjelasan dalam bentuk salah satu dari bahasa-bahasa tersebut yang melihat kepada prinsip manusiawinya atau memiliki dasar dan identitas feminim dan bukti klain ini adalah karya-karya para penganut feminimisme yang telah dan sedang mentransfer konsepsi-konsepsi feminimismenya dengan bahasa Inggris yang banyak digunakan dan sastra atau literatur Inggris.

Artikel ini pada menjelaskan bahwa al-Quran tidak memasukkan unsur gender dalam hakekat manusia dan banyak sekali diskursus al-Quran ditujukan kepada hakekat manusia yang tidak melihat kepada ke-perempuan-an atau ke-lelaki-annya. Artikel ini membuktikan bahwa bahkan dalam beberapa kasus ketika dari sisi percakapan umum bahasa Arab, diskursus- diskursus dijelaskan dengan dhamir mudzakkar, penjelasan al-Quran sedemikian rupa sehingga menujukan kembali lahir ucapan kepada hakekat manusia dan kelaziman-kelaziman sastra tidak menghalangi transfer konsepsi insani yang jelas ini.

Artikel ini pada hakekatnya adalah penulisan kembali bagian buku “Keindahan dan Keagungan Perempuan”, karya Ayatullah Jawadi Amuli yang kini dipaparkan dengan tema “Diskursus-diskursus al-Quran”.

Pengantar

Diskursus-diskursus umum al-Quran dapat dibagi dalam tiga bagian:

I- Beberapa diskursus yang dijelaskan dengan beberapa lafazh yang tidak dikhususkan kepada golongan tertentu; seperti ayat-ayat yang menyebutkan “الناس” dan atau “الانسان” dan atau menggunakan lafazh “مَن” dengan arti barangsiapa. Lafazh-lafazh ini mencakup seluruh lelaku dan perempuan, tidak khusus golongan tertentu.

II- Diskursus-diskursus yang menggunakan jamak mudzakkar salim dan semisalnya. Dalam diskursus-diskursus ini sering menyebutkan sifat-sifat yang tidak mengikut-campurkan gender dalam sifat dan mausufnya dan atau memberitakan sebuah makna yang tidak dikhususkan kepada golongan tertentu; seperti:

 “كَما اَرسَلنا فيكم رَسوُلاً مِنكم يَتلُوا عليكم آياتِنا و يُزكّيكُم و يُعلّمُكم الكتابَ و الحكمةَ و يُعلّمكُم ما لم تَكونوا تَعلمونَ”

Ayat ini membicarakan tentang orang-orang yang risalah dan kenabian ditujukan untuk memberikan petunjuk kepada mereka. Dan tentu saja, risalah ditujukan kepada semua manusia, akan tetapi dalam ayat tersebut digunakan jamak mudzakkar salim. Penggunaan jamak tersebut dalam kasus ini sesuai dengan urf dialog dan percakapan, dan budaya percakapan juga dari diskursus-diskursus ini selama belum ada dalil khusus, mengindikasikan makna umum. Diskursus-diskursus seperti ini juga ditunjukkan dalam bahasa lain seperti Persia yang menggunakan kata “مردم” (mardom= masyarakat, penduduk, orang-orang), ketika dikatakan: Mardom memberikan suara dalam pemilihan umum atau mardom mengadakan perlawanan dan kebangkitan. Maka dalam hal ini maksudnya bukan hanya orang-orang lelaki, akan tetapi maksudnya adalah semua orang.

III- Diskursus-diskursus yang mencukupkan diri dengan cakupan urfi kata ganti jamak mudzakkar terhadap seluruh lelaki dan perempuan dan disamping itu, menjelaskan cakupan diskursus terhadap kedua kelompok lelaki dan perempuan dengan lafazh-lafazh terpisah dan atau masing-masing dari kelompok lelaki dan perempuan dijelaskan secara terperinci.

Dalam diskursus-diskursus jenis ketiga, penjelasan cakupan pesan untuk seluruh lelaki dan perempuan biasanya untuk menjawab sebagian keraguan, bila tidak demikian, dalam budaya percakapan, diskursus tanpa penjesalan akan mencakup seluruh orang dan tidak butuh kepada penjelasan.

Penjelasan-penjelasan al-Quran dalam diskursus-diskursus jenis ketiga, biasanya untuk menghilangkan pemikiran jahiliah pra-Islam; dalam budaya jahiliah mereka membedakan antara lelaki dan perempuan, menganggap keutamaan hanya dimiliki oleh kaum lekaki dan dengan pandangan hinda melihat perempuan sebagai sarana untuk memuaskan nafsu. Dengan menjelaskan kemaknawian keutamaan dan kerendahan, Al-Quran al-Karim menafikan kebanggaan duniawi dan tabeat dan dengan lafazh-lafazh yang eksplisit meniadakan perbedaan-perbedaan yang kembali kepada gender, suku dan semisalnya.

Dalam sebagian ayat dengan eksplisit dan penekanan lafzhi campur tangan gender ditiadakan; seperti:

 “اِنّى لا أُضيعُ عَملَ عاملٍ مِنكم مِن ذَكَرٍ أو اُنثى”.

Ayat di atas berkenaan dengan muhajirin awal Islam dan turun ketika Ali bin Abi Thalib as bersama beberapa orang perempuan berhijrah dari Makkah ke Madinah. Oleh karena itu asbab nuzulnya tidak dikhususkan bagi orang-orang lelaki akan tetapi berkaitan dengan sekelompok kaum lelaki dan perempuan. Bagian pertama ayat, lafazh “عامل” dan kata ganti “کم” berdasarkan urf percakapan adalah mudzakkar. Budaya dialog beserta asbab nuzul ayat cukup untuk menjelaskan keumuman dan cakupan ayat terhadap kaum lelaki dan perempuan. Dengan itu semua, di akhir ayat pun dengan penekanan lafzhi disebutkan: Ke-perempuan-an dan ke-lelaki-an tidak sangkut pautnya dalam masalah itu. Penekanan ini mengindikasikan bahwa ke-mudzakkar-an ungkapan-ungkapan bagian pertama tidak ada hubungannya sama sekali dalam kandungan ayat dan penggunaannya dengan alasan karakteristik lafazh dalam bahasa. Tentu saja, urf dialog itu sendiri memperhatikan hakekat tersebut dan penekanan lafzhi bukan untuk menjelaskan sesuatu yang dipahami oleh urf, akan tetapi untuk menjawab pertanyaan jahiliah yang meyakini pemberian pahala Ilahi hanya kepada kaum lelaki. Untuk menjawab hal tersebut, setelah menjelaskan tidak adanya keikutsertaan faktor gender, al-Quran memberikan penekanan dan penjelasan lafzhi.

Contoh lain adalah ayat 79, surat an-Nahl:

 “مَن عَمِلَ صالحا مِن ذَكَرٍ اَو اُنثى و هُو مؤمنٌ فَلَنُحيِيَنّهُ حياةً طيّبةً”

Dalam ayat ini juga disebutkan empat lafazh “عمل”, “صالح”, “هو” dan “مؤمن” sesuai dengan budaya dialog dengan lafazh-lafazh mudzakkar. Untuk menjawab keraguan tentang ketidak ikut sertaan gender dalam masalah tersebut, Allah swt menjelaskannya dalam ayat itu.

Penjelasan-penjelasan dan penekanan-penekanan tersebut menunjukkan bahwa fungsi kata ganti mudzakkar dalam kasus-kasus seperti ini tidak memiliki maksud khusus dan dalam kasus-kasus lain juga ketika ungkapan-ungkapan dijelaskan dengan lafazh mudzakkar tanpa penjelasan dan hanya mengikuti bahasa percakapan, tidak dalam rangka memberikan pengkhususan hukum kepada kaum lelaki; misalnya dalam hadis:

 “طَلبُ العلمِ فريضةٌ على كُلِّ مسلمٍ” 

dijelaskan wajibnya hukum menuntut ilmu pengetahuan bagi setiap muslim. Meskipun ibarat tersebut dijelaskan dalam bahasa Arab dengan lafazh mudzakkar “Muslim”, akan tetapi bukan berarti bahwa menuntut ilmu pengetahuan tidak wajib atas selain orang lelaku muslim.

Al-Quran al-Karim dengan bersandar kepada budaya percakapan dalam beberapa kasus juga menjelaskan nilai dan keutamaan dengan satu gaya bahasa dan dengan lafazh-lafazh mudzakkar; misalnya:

 “اَلّذينَ يَقولُونَ رَبّنا اِنّنا آمَنّا فاَغفرلَنا ذُنُوبَنا و قِنا عَذابَ النارِ الصّابِرينَ والصّادِقينَ و القانِتينَ والمُنفقينَ و المُستغفرينَ بِالاسحارِ”

Meskipun dalam ayat-ayat ini disebutkan lafazh-lafazh mudzakkar, namun tidak dalam rangka memberikan kekhususan sifat kepada kaum lelaki.

Bukti klaim ini adalah ayat-ayat lain yang menjelaskan sifat-sifat ini secara terperinci dengan dua sifat lafazh mudzakkar dan muannats:

 “اِنّ المُسلمينَ والمُسلماتِ والمُؤمنينَ والمُؤمناتِ والقانتينَ والقانتاتِ والصّادقينَ والصّادقاتِ و الصّابرينَ و الصّابراتِ والخاشعينَ والخاشعاتِ والمُتصدّقينَ والمُتصدّقاتِ والصّائمينَ والصّائماتِ والحافظينَ فُروجَهم والحافظاتِ والذّاكرينَ اللّهَ كثيرا والذّاكراتِ اَعدَّاللُّه لهم مغفرةً و اجرا عظيما”.

Meskipun dalam ayat di atas banyak sekali sifat secara terperinci disandarkan kepada kaum lelaki dan perempuan, akan tetapi di penghujung ayat digunakan kata ganti “هم” (mereka lelaki): “Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. Walaupun kata gantinya mudzakkar, akan tetapi kembalinya adalah kepada kaum lelaki dan perempuan, dan hal ini mengindikasikan bahwa penggunaan kata ganti mudzakkar dalam kasus-kasus ini adalah mencakup lelaki dan perempuan dan fungsinya sesuai dengan bahasa dialog. Tidak memperhatikan bahasa dialog akan memunculkan anggapan bahwa al-Quran al-Karim dalam sebagian keutamaan menjadikan kaum perempuan mengikuti kaum lelaki; misalnya dalam ayat berkenaan dengan Maryam as:

 “صَدَقت بِكَلماتِ رَبِّها و كُتُبه و كانت مِن القانتينَ”. 

Kata “القانتينَ” di penghujung ayat artinya taat beribadah, ahli qunut, khusyu’ dan khudhu’ di hadapan Allah swt dan kata ini digunakan dengan lafazh mudzakkar. Mudzakkarnya “القانتينَ” dalam ayat ini bukan karena alasan bahwa Allah swt melihat kaum lelaki yang “القانت” sebagai pelaku utama dan kemudian menyertakan Maryam as dengan mereka, akan tetapi hanya karena alasan memperhatikan urf dialog dan maksudnya bukan hanya kaum lelaki yang “القانت” namun mencakup semua.

Sebaliknya, setiap kali dibicarakan tentang perbuatan tercela dan buruk, apabila menggunakan kata ganti mudzakkar, bukan berarti bahwa kaum lelaki sebagai pelaku utama dan perempuan kemudian mengikuti mereka; misalnya dalam surat Yusuf dikatakan kepada Zulaikha:

 “واستغفرى لِذنبكِ اِنَّكِ كنتِ مِن الخاطِئينَ”. “الخاطِئينَ” 

dalam ayat ini digunakan dalam bentuk jamak mudzakkar. Penggunaan ini hanya sesuai dengan budaya percakapan dan maksudnya tidak hanya kaum lelaki yang berbuat salah, akan tetapi seluruh orang yang berbuat salah, baik lelaki atau perempuan. Lazimnya budaya dalam dialog dan percakapan umum menyebabkan sehingga setiap kali dalam ucapan dan ungkapan disebutkan secara mudzakkar dan selama tidak terdapat indikasi khusus, maka ucapan tersebut bermakna umum.

Al-Quran al-Karim dengan sebuah penjelasan yang eksplisit mengeluarkan gender dan ras dari rotasi keutamaan dan kerendahan insani dan memperkenalkan takwa Ilahi sebagai poros utama untuk mengenal keutamaan dan kerendahan:

 “يَا اَيُّها النّاسُ اِنّا خَلقناكُم مِن ذَكَرٍ و اُنثى و جَعَلناكم شُعوبا و قَبائِلَ لِتَعارفُوا اِنّ اَكرمَكم عِندَ اللّهِ اَتقيكم”.

Bani Adam diciptakan dari tanah dengan jenis kelamin yang berbeda. Gender berhubungan dengan sistem alam dan duniawi sedangkan hal-hal alami dengan sendirinya tidak menyebabkan kebanggaan dan atau kerendahannya. Suku dan bahasa pun adalah hal duniawi dan memformat tanda pengenal alami orang. Hakekat dan tempat manusia bukan timur atau barat, kemuliaan dan keistimewaan orang berada dalam kedekatannya kepada Allah dan neracanya adalah takwa.**

Translate by : Imam Ghazali

(Ikmal-Online/STI)

Sayyid Ali Khamanei: Barat Salah Memahami Isu-isu Perempuan


Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menuturkan, pendekatan materialistikBarat tentang alam semesta dan dunia menjadi akar penyebab penyimpangan mendalam dalam ide-ide Barat tentang perempuan

.Menurut Kantor Berita ABNA, Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran mengatakan, pendekatan Barat terhadap perempuan dan isu-isu terkait mereka amat menyimpang.

Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menuturkan, pendekatan materialistik Barat tentang alam semesta dan dunia menjadi akar penyebab penyimpangan mendalam dalam ide-ide Barat tentang perempuan.

Hal itu disampaikan Rahbar dalam pidatonya di depan ratusan perempuan Iran bertepatan dengan hari kelahiran Sayidah Fatimah as, Putri Rasulullah Saw pada Sabtu (19/4).

Beliau menambahkan, Barat dengan berbagai dalih, telah salah memahami isu-isu perempuan, tetapi melalui mesin propaganda,mereka berhasil mempromosikan pemahaman yang tidak benar dan merusak tentang perempuan di seluruh dunia dan menekan setiap pandangan yang berlawanan.

Rahbar juga mengecam Barat yang memperalat perempuan dalam isu-isu ekonomi, dan penghinaan terhadap perempuan dengan menjadikan mereka sebagai pemuas hawa nafsu laki-laki.

AyatullahKhamenei lebih lanjut mengkritik tuduhan Barat tentang kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Beliau mengatakan,"Kesetaraan tidak selalu sama dengan keadilan; keadilan selalu benar, tetapi kesetaraan terkadang benar dan terkadang salah."

Rahbar juga mengkritik landasan pemikiran dibanyak konvensi internasional,dan menyebut sikap keras Barat untuk mempertahankan dasarkeliru tersebut sebagai penyebab kerusakan dalam masyarakat.

Ayatullah Khamenei menekankan bahwa isu yang paling penting bagi wanita adalah rasa aman dan ketenangan pikiran, di mana perempuan menemukannya dalam keluarga.

Menurut Rahbar, semua hambatan yang merampas rasa keamanan dari perempuan harus dikenali dan dilenyapkan.

Hari kelahiran Sayidah Fatimah as di Iran diperingati sebagai Hari Ibu atau Hari Wanita.

(IRIB-Indonesia/Ikmal-Online/STI)

Rahbar: Islam Punya Pandangan Jitu Tentang Perempuan


Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei Sabtu (19/4) pagi dalam pertemuan dengan ratusan wanita teladan dan elit menyebut pembentukan satu badan tinggi lintas lembaga negara yang berfungsi menyusun strategi yang benar dalam masalah penting ‘perempuan dan keluarga' sebagai satu hal yang harus dilakukan. Beliau menambahkan, "Untuk mencapai strategi komprehensif dan praktis ini diperlukan tiga hal; menghindari sepenuhnya pemikiran keliru, klise dan jumud yang ada di tengah peradaban Barat terkait masalah perempuan, menyandarkan diri kepada teks-teks dan ajaran murni Islam, dan membahas permasalahan-permasalahan yang memang merupakan masalah utama yang dihadapi kaum wanita."

Dalam pertemuan itu, beliau menyampaikan ucapan selamat atas peringatan milad putri Rasulullah Saw, Fatimah az-Zahra (as) dan pekan perempuan serta hari ibu. Beliau menyebut peringatan ini merupakan kesempatan untuk kembali menimba pelajaran besar dari penghulu wanita sedunia ini.

Menyinggung kemaksuman, ketinggian spiritual, dan kemuliaan Fatimah az-Zahra yang diraih dalam usia yang sangat muda, Ayatollah al-Udzma Khamenei mengatakan, "Kehidupan penghulu wanita sedunia ini harus dipelajari dengan pandangan yang baru dan cermat sehingga nampak dimensi-dimensinya yang menonjol seperti ketaqwaan, kesucian, kehormatan, peran sebagai istri dan ibu, kepedulian akan perkembangan politik, dan keterlibatan dalam berbagai dimensi kehidupan manusia dalam makna yang sebenarnya."

Beliau lebih lanjut menyebut keberadaan wanita-wanita teladan di Iran dalam jumlah besar sebagai anugerah Ilahi dan salah satu kebanggaan Republik Islam Iran seraya menambahkan, "Realitas ini sangat spektakuler dalam sejarah Iran dan itu terjadi berkat pandangan Islam yang penuh berkah dan pemikiran Imam Khomeini (ra)."

Dalam pembicaraannya, Pemimpin Besar Revolusi Islam menyampaikan tiga hal penting tentang perempuan;

Pertama, bagaimana memanfaatkan potensi besar yang ada pada kaum wanita dengan benar?

Kedua, bagaimana perbedaan gender yang sangat sensitif bisa dimanfaatkan untuk ketinggian dan kesempurnaan manusia bukan membuatnya terpuruk ke dalam kemerosotan?

Ketiga, mengingat perbedaan alamiah yang ada antara laki-laki dan perempuan apa yang harus dilakukan supaya tidak terjadi penindasan terhadap perempuan di keluarga dan di lingkungan masyarakat?

Selain menyatakan bahwa perlu membentuk sebuah badan lintas lembaga yang menangani masalah perempuan dan keluarga, beliau menegaskan bahwa pembahasan tentang masalah perempuan tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tentang keluarga. Sebab, memisahkan keduanya akan membuat pembahasan tidak menemukan penyelesaian yang semestinya.

Rahbar mengingatkan bahwa dalam masalah ini ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama menjauhi pemikiran Barat dalam memandang wanita. Sebab, pandangan Barat hanya berujung pada kenihilan dan penistaan wanita.

Kedua, dalam masalah ini Islam memiliki pandangan yang tepat dan solusi yang cermat. Karena itu, pandangan Islam harus dikaji dan dijadikan sandaran.

Ketiga, mengedepankan masalah-masalah inti yang berhubungan dengan kaum perempuan dan tidak terjebak dalam permasalahan-permasalahan parsial yang hanya menjauhkan kita dari pembahasan utama.

(Khamenei.ir/STI)

Rumah Khadijah Kubra, Hauzah Ilmiah Islam Pertama


Kebersamaannya dengan Rasulullah saw dan bantuan-bantuan yang diberikan oleh keluarganya kepada muslimin yang diboikot di Syi’b Abu Thalib menyebabkan seluruh muslimin itu merasa tegar dan kokoh. Kebersamaan dan pengorbanan ini telah menjadikannya sebagai wanita Muhajir yang menjadi teladan bagi seluruh semesta alam.

Siapa tidak kenal wanita ini? Dia adalah Khadijah Kubra seorang wanita bersahaja dan memiliki pikiran yang dalam. Di samping sebagai seorang wanita salihah yang penuh dengan ketakwaan, melalui kecerdasan yang dimiliki, ia mampu menjalankan roda ekonomi perniagaan yang setiap orang ingin melakukan kerja sama dengannya.

Allah telah menjadikan wanita ini sebagai figur bagi seluruh kaum wanita dunia. Ia adalah seorang kaya raya yang telah berjihad di jalan Allah dengan seluruh harta dan jiwa yang dimiliki. Rasulullah saw selama masih hidup senantiasa mengingatnya dengan sangat baik. Beliau pernah bersabda, “Islam di samping daya tarik yang dimiliki berdiri tegak lantaran keberanian dan pedang keadilan Ali dan harta benda Khadijah.”

Satu-satunya Rumah yang Berpenghuni Muslim

Sejarah hauzah ilmiah berjalan serentang sejarah Islam. Hauzah ilmiah pertama adalah rumah Khadijah yang hanya memiliki dua murid: dia sendiri dan Imam Ali as. Juga hanya ada satu guru. Dan ia tidak lain adalah Rasulullah saw sendiri.

Amirul Mukminin as pernah berkata, “Ketika itu, tak satu pun rumah memeluk Islam kecuali Rasulullah dan Khadijah, dan saya adalah orang ketiga.”

Rasulullah saw senantiasa menyebut Khadijah dengan baik dan selalu mengirimkan salam untuknya. Beliau bersabda, “Khadijah bergabung denganku ketika seluruh masyarakat menjauhiku. Ia tidak pernah meninggalkanku sendirian di jalan Islam dan senantiasa mendukungku. Semoga Allah mengampuninya. Ia adalah seorang wanita yang penuh berkah, dan aku memiliki enam anak darinya.” (Bihar al-Anwar, jld. 16, hlm.12)

Bukti Kecintaan Khadijah kepada Allah

Kesucian diri, pernikahan spiritual, keimanan, hijrah, dan kesabaran adalah enam tanda keistimewaan Khadijah as.

Kesucian diri Sayidah Khadijah pada masa itu menyebabkan dirinya menjadi figur dan memperoleh julukan thahirah (wanita yang suci). Sekalipun harta melimpah yang dimiliki dan banyak bangsawan berdatangan untuk meminangnya, tetapi ia tetap memilih kesucian diri dan hati yang penuh cinta kepada Allah.

Sayidah Khadijah memilih Rasulullah saw sebagai suami lantaran ia kenal perangai dan akhlak beliau. Masalah materi sama sekali tidak masuk dalam nominasi pernikahan ini.

Keimanan kalbu dan amal salih telah menjadikan Khadijah wanita pertama yang beriman kepada Rasulullah saw.

Khadijah Telah Disiapkan untuk Mendidik Sayidah Zahra

Kebahagiaan dan kesengsaraan setiap insan telah ditetapkan ketika ia masih berada di dalam rahim ibunya. Tetapi, ia tidak berarti bahwa segala sesuatu telah terpatri sehingga tidak bisa dirubah lagi. Ibadah, doa, dan amal salih ibu sangat mempengaruhi ruh dan jisim seorang bayi.

Untuk itu, ketika kita menelaah sejarah dan biografi para nabi dan manusia-manusia suci, kita akan memahami bahwa mereka lahir dari ayah dan ibu yang suci. Seluruh amal dan perilaku seorang ibu pada masa hamil adalah asupan makanan yang diberikan kepada bayi.

Rahim Sayidah Khadijah adalah rahim yang suci, karena rahim ini harus menjadi tempat bagi sebuah sperma yang suci sehingga terlahirlah seorang sosok seperti Sayidah Fatimah Zahra as.

Wanita yang Senantiasa Meluruhkan Kesedihan Rasulullah

Rasulullah saw senantiasa mengingat istri beliau ini dengan sabda, “Allahlah saksiku. Khadijah adalah wanita yang merangkulku ketika seluruh masyarakat menjauhiku. Ketika seluruh masyarakat lari dariku, ia selalu menyayangiku. Ketika seluruh masyarakat membohongkan ajakanku, ia malah beriman kepadaku dan membenarkanku. Ia selalu membantuku dalam setiap problem hidup. Ia senantiasa membantuku dengan hartanya dan mengikis habis kesedihan dari hatiku.”

Di Manakah Ibuku?

Imam Shadiq as berkata, “Fatimah Zahra masih kecil ketika Khadijah meninggal dunia. Ia menemui ayahnya seraya bertanya, ‘Di manakah ibuku?’ Rasulullah saw hanya bisa berdiam. Tak lama kemudian, Jibril turun seraya berfirman, ‘Allah mengirimkan salah kepadamu. Katakanlah kepada Zahra bahwa ibunya sekarang berada di surga dalam sebuah istana emas yang berpilar yaqut merah. Di sekelilingnya ada Asiyah dan Maryam.”

Berkah untuk Khadijah dan Penghibur bagi Rasulullah

Dalam kitab al-Khasha’ish al-Fathimiyah disebutkan, ketika Khadijah meninggal dunia, para malaikat membawakan kafan khusus dari sisi Allah untuknya. Hal ini adalah berkah bagi Khadijah dan penghibur lara bagi Rasulullah saw.

Rasulullah saw mengkafani Khadijah dengan kafan tersebut dan lantas membawanya ke pekuburan guna dimakamkan di sisi ibunda beliau, Siti Aminah. Sebelum memasukkannya ke liang lahat, Rasulullah turun ke dalam kubur dan tidur sejenak. Setelah keluar, beliau menguburkan Khadijah di situ.

(Ikmal-Online/STI)

Ayatullah Al-Uzhma Sayyid Muhammad Huseini Syahrudi


Beliau adalah Salah seorang fuqaha besar di kBeliau lahir pada bulan Jumadil Ula tahun 1344 H. di kota Najaf, Irak.

Pendidikan dasar ilmu Islam beliau dapatkan dari ayahandanya sendiri, Almarhum Syeikh Ali Syahrbabeki dan Almarhum Syeikh Syams Zanjani. Sebagian dari pelajaran tingkat suthuh, seperti kitab Rasa`il dan Makasib beliau pelajari di bawah bimbingan ayahandanya. Sedangkan kitab Kifayatul Ushul ia pelajari dari Ayatullah Al-Uzhma Mirza Hasyim Amuli dan Ayatullah Syeikh Abdul Husein Rasyti.

Pada tahun 1360 H., saat berusia 16 tahun, beliau mulai masuk ke pendidikan dasar Bahtsul Kharij dengan mengikuti pelajaran yang diberikan oleh ayahandanya sendiri, Ayatullah Al-Uzhma Sayid Mahmud Syahrudi.

Mulai tahun 1383 H. hingga hari ini, Ayatullah Sayyid Muhammad Husaini Syahrudi mengajar Bahtsul Kharij di Hauzah Ilmiah Qom. ota Qom yang kini sibuk mengajar di jenjang Bahtsul Kharij ilmu fiqih di Hauzah Ilmiah Qom.

(Ikmal-Online/STI)

Sekilas Raja Mentari


Mentari Semua Matahari

Di sini, di setiap sudut Haram Imam kedelapan orang-orang Syiah bisa anda lihat kilauan cahaya mentari, zat suci Ali bin Musa ar-Ridha di cermin-cermin.

Di sini, tapi cahaya itu sendiri tahu ia bukan apa-apak ketika semakin berusaha dan ratusan kali memantulkan dirinya di cermin-cermin namun tetap saja di hadapan ruh Ali bin Musa ar-Ridha yang bak mentari.

Lampu Kandil

Keberadaan lampu kandil di Haram Suci Imam kedelapan orang-orang Syiah, yang digunakan untuk menerangi dan juga memperindah lingkungan memiliki sejarah yang cukup lama.

Di dalam surat gulungan “Alishahi” yang merupakan sebuah peraturan untuk mewujudkan tata tertib dalam departemen Haram Suci Razavi, penerangan dan lampu kandil adalah bagian dari hal-hal yang paling awal dan paling banyak digunakan dan sangat ditekankan.

Gambar-gambar meski tidak banyak dan kuno yang anda saksikan di selasar “Darudhiyafah”, di Haram Suci Razavi, menunjukkan bahwa lampu-lampu ini menjadi penerang di Haram ini di tahun-tahun yang sudah lampau.

Namun yang menarik adalah lilin dan obor juga pernah menjadi penerang Haram Suci Razavi. Semua ini berdasarkan data-data yang ada; dari tahun 1813 sampai 1834 Masehi. Semakin kita maju ke depan, lentera dan lampu listrik semakin memiliki peran dalam hal ini. Lentera, lentera yang terbuat dari lampu, kandil empat cabang, guji, benang, lilin, lemak hewan yang dicairkan, minyak lampu, gunting, tempat sumbu, sampo dan lain-lain merupakan alat penerang Haram Suci Razavi. Kini barang-barang ini telah menjadi penghuni ruangan-ruangan museum.

Sebagaimana telah disebutkan bahwa penerangan merupakan bagian dari barang-barang wakaf yang terpenting di Haram Suci Razavi. Penerangan Haram Suci Razavi saat ini juga atas dasar barang-barang wakaf ini. Dengan kata lain, meski cara penggunaan barang-barang wakaf sudah berubah, namun masalah terjaminnya penerangan yang menjadi tujuan wakaf bisa dipenuhi. Kalau dulu penghasilan ini dipergunakan untuk biaya lilin dan pencairan lemak hewan, saat ini biaya biaya operasional listrik HaramSuci Razavi juga bisa dipenuhi.

Saat ini lebih dari tiga puluh ribu lima ratus lampu yang menyala siang dan malam di Haram Suci Razavi. Cahaya yang terang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para peziarah saat berada di Haram Suci Razawi.

Para pengabdi Makam Imam Ridha as di bagian Departemen Listrik Haram Suci Razavi berusaha memanfaatkan fasilitas dan teknologi baru untuk menerangi sebaik mungkin pelataran dan selasar Imam Ridha as.

Untuk mewujudkan masalah ini mereka mengukur tingkat cahaya lingkungan, tingkat kekuatan pancaran cahaya di sudut-sudut Haram Suci Razavi dengan menggunakan teknik yang paling detil dan alat-alat pengukuran dan bersungguh-sungguh untuk memenuhi cahaya yang diperlukan sesuai dengan kondisi lingkungan.

Departemen Listrik Haram Suci Razawi memiliki berbagai tugas antara lain; membangun, memperbaiki, mengganti macam-macam guci, menyinari dan mengebor dinding, memasang meja dan lampu tulip, dan vas yang pas untuk berbagai acara, menghiasi dan memasang kain spanduk di dalam maupun di luar tempat-tempat ceramah di ruangan-ruang penuh berkah.

Dalam gambar yang anda saksikan ini adalah sebagian dari acara penggantian penutup zarih (pagar makam) dan bendera kubah Suci Razavi. Acara ini diselenggarakan setiap tahun di hari ulang tahun kelahiran Imam Ridha as dan seperti acara-acara lainnya di Haram Suci Razavi, yang membuat acara ini menjadi indah adalah menyalakan lilin dan diletakkan dalam vas kaca yang berbentuk bunga tulip.

(News-Aqr/ABNS)