Minggu, 26 Juni 2016

Benarkah Tuduhan Bahwa Sayidah Aisyah Tidak Pantas Sebagai Ummul Mukminin ??? Berikut Jawabannya


Dalam buku panduan yang dibuat beberapa orang anggota MUI berjudul "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" tertulis :

“Melecehkan dan menfitnah Sayidah Aisyah ra tidak pantas menjadi Ummul Mukminin” (hal. 34)

Untuk mengklarifikasi demi tetap terjaganya Ukhuwah Islamiah di Indonesia khususnya, berikut tanggapan yang disampaikan oleh cendikiawan muda dari Medan Ust. Candiki Repantu :

MMPSI melontarkan tuduhan di atas kepada syiah telah berdasarkan buku Antologi Islam (2012: 59-60, dan 67-69), padahal buku tersebut tidak ada menyatakan demikian. Yang ada adalah bahwa buku tersebut menolak Sayidah Aisyah—dan juga isteri-isteri Nabi saaw yang lain—sebagai ahlul bait yang disucikan Allah swt dalam Q.S. al-Ahzab : 33.

Buku Antologi Islam tersebut bukan menolak Aisyah sebagai Ummul Mukminin, tetapi menolak argumentasi sunni yang menyatakan bahwa kedudukan sebagai ummul mukminin, membuat Aisyah—atau isteri Nabi saaw yang lain—dapat dimasukkan sebagai ahlul bait yang disucikan Allah swt. Bagi penulis Antologi Islam, kedudukan sebagai ummul mukmini atau isteri Nabi saaw tidaklah membuat mereka maksum dan bebas dari kesalahan. Bahkan faktanya Sayidah Aisyah banyak melakukan tindakan kesalahan dibandingkan isteri-isteri Nabi saaw yang lain, meskipun dia lebih banyak meriwayatkan hadis-hadis Nabi saaw. Perhatikan ungkapan buku Antologi Islam, hal. 59 berikut ini :

“Salah satu hal yang digunakan oleh saudara-saudara Sunni dalam memasukkan Aisyah ke dalam Ahlulbait adalah bahwa dia Ummahatul Mukminin. Namun, mari kita renungkan fakta – fakta berikut ini.
Ambillah contoh seorang mukmin. Secara alamiah, ibu orang itu tentu menjadi ibu orang mukmin. Apakah julukan itu secara otomatis berarti bahwa ibu tersebut adalah seorang mukmin yang baik? Tentu saja tidak. Menjadi ibu seorang mukmin tidak lantas menjadikan ibu tersebut sebagai seorang mukmin yang baik dan saleh. Argumen yang sama dapat pula diterapkan kepada `ibu-ibu kaum mukmin’ (ummahatul mukminin). (Antologi Islam, hal. 59).

Kemudian buku Antologi Islam menjelaskan bahwa meskipun Sayidah Aisyah dan isteri Nabi saaw yan lain, berkedudukan sebagai ummahatul mukminin yang harus kita hormati, tetapi jika mereka berlaku tidak baik dan melanggar agama, seperti menentang perintah Rasul, memimpin pemberontakan, membunuh orang-orang tak berdosa, maka kita tidak boleh mengikutinya. Kita harus berlepas diri dari perbuatan mereka yang melanggar syariat tersebut. Perhatikan tulisanAntologi Islam berikut :

“Menurut ajaran Islam seorang mukmin diharuskan menghormati ibunya. Bagaimanapun, bilamana ibu tersebut menentang perintah Rasulullah, melakukan dan memimpin pemberontakan, dan membunuh orang-orang yang tak berdosa, kita, menurut ajaran Islam diharuskan untuk berlepas diri dari ibu semacam itu (maksudnya berlepas diri dari perbuatannya—pen)…” (Antologi Islam, hal. 59).

Berikutnya, buku Antologi Islam ini menjelaskan rahasia mengapa isteri-isteri Nabi disebut sebagaiummahatul mukminin, yakni karena mereka tidak boleh dinikahi oleh orang lain setelah wafatnya Rasulullah saaw. berikut keterangannya :

“Memang, terdapat alasan yang bagus mengapa Allah SWT memberi mereka julukan ‘ibu-ibu Kaum Mukminin’. Allah memberikan julukan ini untuk mencegah orang lain menikahi mereka setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Bukankah kita tidak dapat menikahi ibu kita sendiri? Seandainya Allah SWT tidak memberikan julukan tersebut kepada mereka, beberapa orang yang berpengaruh tentu telah menikahi mereka dan kemudian bisa jadi telah memiliki anak dan memerintahkan orang-orang untuk mengikuti mereka sebagai Ahlulbait, atau bahkan yang lebih buruk, mereka bisa jadi mengklaim sebagai putra-putra Nabi yang sesungguhnya dan mengklaim keNabian bagi mereka, dan kemungkinan-kemungkinan lain yang berbahaya. Karena itulah Allah SWT memberikan julukan “ibu-ibu kaum mukminin’ kepada mereka untuk mencegah perkawinan semacam itu. (Antologi Islam, hal. 59-60).

Selanjutnya, untuk membuktikan klaimnya atas perbuatan Sayidah Aisyah yang melanggar perintah Nabi saaw dan syariat, maka Antologi Islam menurunkan bukti-bukti yang diambil dari kitab-kitab sunni. Karenanya, jika MMPSI menganggap ini pelecehan dan fitnah, maka yang pertama harus di tuduh MMPSI melakukan pelecehan dan fitnah kepada Sayidah Aisyah adalah ulama-ulama sunni itu sendiri. Berikut beberapa contoh pelanggaran Sayidah Aisyah yang dikemukan oleh tim penulisAntologi Islam, hal. 66-69 yang mereka kutip dari buku-buku sunni :
1. Siti Aisyah menghina Siti Khadijah sehingga Nabi saaw marah. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dikatakan pada satu kesempatan ketika Nabi Muhammad SAW menyebutkan Khadijah di depannya, maka Aisyah cemburu dan berkata, ‘Apa yang membuatmu teringat kepada seorang perempuan tua di antara perempuan-perempuan tua Quraisy seorang perempuan (dengan mulut yang tak bergigi) bergusi merah dan telah meninggal sejak lama, dan yang Allah telah menggantikan tempatnya dengan memberimu seseorang yang lebih baik dari dia?” Nabi Allah SAW menjadi sangat marah mendengar perkataan itu sehingga rambut beliau berdiri.
2. Siti Aisyah cemburu dan memecahkan piring. Aisyah mengakui hal ini sebagaimna diriwayatkan Imam Ahmad, an-Nasai dan Bukhari bahwa, “Shafiyah istri Nabi (suatu ketika) mengirimkan sepiring makanan yang dia buat untuk beliau ketika beliau sedang bersamaku. Ketika aku melihat sang pelayan perempuan, aku gemetar karena gusar dan marah, dan aku ambil mangkuk itu dan melemparkannya. Nabi Muhammad SAW lalu memandangku. Aku melihat kemarahan di wajah beliau dan aku berkata kepadanya, Aku berlindung dari kutukan Rasulullah hari ini.’ Nabi Muhammad SAW berkata, ‘Ganti!’ Aku berkata, ‘Apa gantinya duhai Nabi Allah?’ Beliau berkata, ‘Makanan seperti makanan dia (Shafiyah) dan sebuah mangkuk seperti mangkuknya!”
3. Siti Aisyah mencurigai dan memata-matai Nabi saaw. Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan bahwa Aisyah berkata, ‘Aku kehilangan jejak Rasulullah SAW. Aku curiga dia telah pergi ke salah seorang istrinya yang lain. Aku pergi mencarinya dan menemukannya sedang bersujud dan berseru, ‘Duhai Tuhanku, maafkan aku!”
4. Siti Aisyah menyatakan mulut Nabi saaw berbau busuk. Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari Aisyah, “Nabi biasa meminum madu di rumah Zainab binti Jahsy dan suka tinggal di sana/bersama dia (Zainab). Maka Hafsah dan aku dengan diam-diam bersepakat bahwa jika beliau datang kepada salah seorang dari kita, kita akan berkata kepada beliau, ‘Nampaknya kamu telah memakan maghafir (sejenis getah yang berbau busuk), sebab aku mencium bau maghafir dalam dirimu.” Maka diturunkanlah ayat,“Wahai Nabi! Mengapakah engkau haramkan atas dirimu apa yang Allah telah menghalalkannya bagimu….. (QS. at-Tahrim : 1-4).”
5. Siti Aisyah mempengaruhi isteri Nabi saaw sehingga Nabi menceraikannya. Ibnu Saad meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW menikahi Malikah binti Ka’ab yang dikenal karena kecantikannya yang menonjol. Aisyah pergi mengunjungi dia dan berkata, “Tidaklah kamu malu menikahi pembunuh ayahmu sendiri?” Dia (Malikah) lalu mencari perlindungan dari Rasulullah, dan atas kejadian itu lalu beliau menceraikannya. Orang-orangnya lalu datang kepada beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah, dia masih muda dan kurang memiliki pengetahuan. Dia telah ditipu, karena itu ambillah dia kembali!” Rasulullah SAW menolak permintaan mereka, padahal pembunuh ayah Malikah adalah Khalid bin Khandama.
6. Siti Aisyah memerangi imam Ali as sebagai Khalifah yang sah dan adil sehingga menyebabkan tewasnya ribuan orang yang tidak berdosa. (Antologi Islam, hal. 67-69).

Dengan beragam kasus-kasus seperti di atas, maka bagi tim Antologi Islam tidak sesuai jika Sayidah Aisyah dikategorikan sebagai Ahlul Bait yang disucikan Allah swt, sedangkan sebagai Ummul Mukminin, maka hal itu tetap melekat pada dirinya. Tidak ada yang mengingkarinya baik sunni maupun syiah.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Syaikh Mufid Menyatakan Tahrif Al Quran Dalam Kitab Awail al-Maqalat? Berikut Jawabannya


Salah satu isu yang sering dikambing hitamkan terhadap Syi'ah adalah soal tahrif Al Quran. Hal ini juga tertulis dalam buku panduan MMPSI (Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi'ah Indonesia) yang ditulis oleh beberapa anggota pengurus MUI (Bukan buku yang dikeluarkan secara resmi oleh MUI), yakni sebagai berikut :

“Syaikh Mufid dalam kitab Awail al-Maqalat, menyatakan bahwa Alquran yang ada saat ini tidak orisinal. Alquran sekarang sudah mengalami distorsi, penambahan dan pengurangan”. (hal. 25). [Dalam footnote-nya disebutkan dikutip dari kitab Awail al-Maqalat, hal. 80-81].

Sekarang mari kita lihat isi kitab Awail al-Maqalat pada halaman 80-81 bab “Pendapat tentang Penyusunan Alquran, Penambahan dan Pengurangannya” sebagai berikut :

القول في تأليف القرآن وما ذكر قوم من الزيادة فيه والنقصان

أقول: إن الأخبار قد جاءت مستفيضة عن أئمة الهدى من آل محمد (ص)، باختلاف القرآن وما أحدثه بعض الظالمين فيه من
الحذف والنقصان، فأما القول في التأليف فالموجود يقضي فيه بتقديم المتأخر وتأخير المتقدم ومن عرف الناسخ والمنسوخ والمكي والمدني لم يرتب بما ذكرناه وأما النقصان فإن العقول لا تحيله ولا تمنع من وقوعه، وقد امتحنت مقالة من ادعاه، وكلمت عليه المعتزلة وغيرهم طويلا فلم اظفر منهم بحجة اعتمدها في فساده
وقد قال جماعة من أهل الإمامة إنه لم ينقص من كلمة ولا من آية ولا من سورة ولكن حذف ما كان مثبتا في مصحف أمير المؤمنين (ع) من تأويله وتفسير معانيه على حقيقة تنزيله وذلك كان ثابتا منزلا وإن لم يكن من جملة كلام الله تعالى الذي هو القرآن المعجز، وقد يسمى تأويل القرآن قرآنا قال الله تعالى: (ولا تعجل بالقرآن من قبل أن يقضى إليك وحيه وقل رب زدني علما) فسمى تأويل القرآن قرآنا، وهذا ما ليس فيه بين أهل التفسير اختلاف
وعندي أن هذا القول أشبه من مقال من ادعى نقصان كلم من نفس القرآن على الحقيقة دون التأويل، وإليه أميل والله أسأل توفيقه للصواب

”Sesungguhnya riwayat-riwayat yang diperoleh dari imam-imam pemberi petunjuk dari keluarga Muhammad saaw, terdapat pernyataan tentang perbedaan Alquran, dan juga yang menceritakan tentang sebagian orang-orang zalim yang membuang dan mengurangi Alquran. Yaitu terjadi pada saat penyusunan (Alquran) dengan memerintahkan mendahulukan yang akhir dan mengakhirkan yang terdahulu, mengenalkan nasakh dan mansukh, makkiyah dan madaniyyah, tidaklah teratur sebagaimana disebutkannya. Adapun tentang pernyataan pengurangan (Alquran) yang secara akal tidaklah mustahil dan tidak terlarang terjadinya, maka setelah aku mencermati dari para penyerunya dan pernyataan dari Muktazilah dan selain mereka, maka tidaklah dapat diambil dan bersandar pada hujjah mereka yg rusak tersebut.

“DAN TELAH BERAKATA JAMAAH AHLI IMAMAH (KELOMPOK SYIAH), SESUNGGUHNYA ALQURAN TIDAK BERKURANG WALUPUN HANYA SATU KATA, SATU AYAT, ATAU SATU SURAT. Akan tetapi (yang) dihapus (adalah) apa-apa yang ada dalam mushaf Amirul Mukminin as yang merupakan ta’wil dan tafsir makna-maknanya sesuai dengan hakikat turunnya. Yang demikian itu (ta’wil dan tafsir) sekalipun telah diturunkan Allah, tetapi itu bukan bagian dari friman Allah Alquran yang mukjizat.DAN MENURUT SAYA PENDAPAT INI LEBIH TEPAT DARIPADA PENDAPAT ORANG YANG MENGANGGAP ADANYA PENGURANGAN FIRMAN DARI ALQURAN ITU SENDIRI YANG BUKAN TA’WILNYA. DAN SAYA MEMILIH PENDAPAT INI. Hanya kepada Allah lah saya memohon taufiq untuk kebenaran.” (Awail al-Maqalat hal. 80-81)….{Setelah menolak pengurangan Alquran, kemudian Syaikh Mufid menjelaskan penolakanya terhadap penambahan Alquran}.

Jadi, sungguh aneh bin ajaib, MMPSI ini menuduh Syaikh Mufid mengakui tahrif Alquran. Kesimpulan kita sementara ini, penyimpangan MMPSI ini karena mengarahkan pandangannya pada judul bab dan ungkapan awal Syaikh Mufid dan meninggalkan bagian akhirya (mungkin ini bukan kesengajaan). Tetapi ini kesalahan fatal, karena menyebabkan manipulasi informasi dan menebarkan fitnah yang membahayakan.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Benarkah Syi'ah Memurtadkan Sahabat Kecuali al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghiffari, dan Salman al-Farisi dalam Riwayat Al Kulainny??? berikut Jawabannya


Oleh: Ust. Candiki Repantu

Salah satu isu yang sering digunakan oleh orang-orang yang berpandangan negatif terhadap syi'ah adalah "Syi'ah mengkafirkan sahabat Nabi Saww". Hal ini juga dilakukan oleh para penulis buku panduan "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah Indonesia (MMPSI)" yang ditulis oleh beberapa anggota MUI (2013). Dalam buku tersebut tertulis :

“Ulama syi’ah lainnya, al-Kulaini mengatakan bahwa seluruh sahabat itu murtad setelah Nabi saw wafat, kecuali tiga orang, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghiffari, dan Salman al-Farisi.” (hal. 33)

Untuk mengklarifikasi demi tetap terjaganya Ukhuwah Islamiah di Indonesia khususnya, berikut tanggapan yang disampaikan oleh cendikiawan muda dari Medan Ust. Candiki Repantu :

Ini adalah salah satu hadis yang sering dipropagandakan kelompok anti syiah tapi dengan menyelewengkan maknanya. MMPSI juga melakukan teknik ini, sebagaimana kita lihat pada kasus-kasus sebelumnya. Dan kini MMSImegulanginya lagi dalam kasus “mutadnya sahabat” yang mana MMPSI memotong bagian akhir riwayat ini. Agar bisa kita memahami lebih utuh maksud riwayatnya, maka mari kita perhatikan redaksi lengkapnya :

حنانٌ عن أبِيهِ عن أبِي جعفَرٍ عليه السلام قَالَ كَانَ الناس أهلَ رِدةٍ بعدالنبِي صلى الله عليه وآله ) إِلَّا ثلَاثَةً فَقلْت ومنِ الثَّلَاثُة فَقَالَ الْمِقْداد بن الْأَسود وأبو ذَرالْغِفَارِي وسلْما ن الْفَارِسِي رحمُة اللَّهِ وبركَاته علَيهِم ثم عرف أناس بعد يسِيرٍ وقَالَ هؤلَاءِالَّذِين دارت علَيهمالرحىوأبواأنْيبايِعواحتىجاءُوابِأَمِيرِالْمؤمِنِين عليه السلام مكْرهاً فَبايعوذَلِك قَو ل اللَّهِ تعالَى وما محمدإِلَّا رسولٌ قَدخلَت مِن قَبلِهِ الرسل أ فَإِنْ مات أوقُتِلَ انقَلَبتم على أعقابِكم ومن ينقَلِب على عقِبيهِ فَلَن يضراللَّه شيئاً وسيجزِي اللَّه الشاكِرِين.

“Hannan dari ayahnya, dari Abu Ja‘far as yang berkata: “Sesungguhnya manusia adalah ahli riddah (murtad) setelah Nabi saaw wafat kecuali tiga orang. Maka aku (perawi) berkata : ‘Siapa ketiga orang itu?’ Maka beliau as berkata : ‘Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari dan Salman al-Farisi ra.Kemudian diketahui manusia (kembali) sesudah itu. Beliau as berkata: Mereka itulah yang menghadapi segala kesusahan dan tidak memberikan ba’iat (kepada Abu Bakar) sehingga mereka mendatangi Amirul Mukminin as yang dipaksa, lalu beliau pun memberi ba’iat (kepada Abu Bakr). Allah berfirman “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur (Q.S. Ali Imran: 144).”. (Raudhah al-Kafi, hal. 245, no. 341).

Hadis di atas tidak bisa dijadikan hujjah, karena terputus sanadnya, sebab hadis ini diriwayatkan langsung dari Hannan dari ayahnya dari Abi Ja’far as, sedangkan Syaikh al-Kulaini tidak pernah bertemu dengan Hannan, karena antara hidup Hannan dan Syaikh al-Kulaini sangat jauh. Namun terdapat hadis-hadis yang semisalnya yang diakui sahih.

Namun begitu, terlepas dari kualitas hadis tersebut, pada dasarnya hadis ini memiliki konteks tertentu tentang kondisi awal-awal yang dihadapi oleh Imam Ali pasca wafatnya Rasul saaw. Yakni pengingkaran sahabat akan kepemimpinan Imam Ali dan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah. Saat itu, Imam Ali dan keluarganya serta para pengikut setianya tidak berbai’at kepada Khalifah Abu Bakar. Mereka berkumpul di rumah Imam Ali sebagai bentuk penolakan atas kekhalifahan Abu Bakar. Mereka bertekad membai’at Imam Ali sebagai khalifah sesuai dengan pesan Nabi saaw. Jumlah mereka mencapai 40 orang. Mengetahui adanya perkumpulan di rumah Imam Ali as, maka Umar bin Khattab dan kawan-kawan mendatangi rumah Imam Ali as (rumah Sayidah Fatimah) untuk memaksa mereka bai’at. Pasca penyerangan rumah Imam Ali as, Imam Ali as dan Sayidah Fatimah meminta mereka bubar dan meminta komitmen mereka dengan memerintahkan mereka untuk datang lagi besok sambil mencukur kepala. Tetapi, esok harinya, tidak ada yang datang kecuali tiga orang tersebut yakni Salman, al-Miqdad, dan Abu Dzar al-Ghiffari. Sedangkan Ammar terlambat datang, dan kemudian setelah Ammar menyusul sahabat-sahabat lainnya, seperti disebutkan riwayat-riwayat berikut ini :

عن عمرو بن ثابت قال: سمعت أبا عبدالله عليه السلام يقول: إن النبي صلى الله عليه وآله لما قبض ارتد الناس على أعقابهم كفارا إلا ثلاثا: سلمان والمقداد، وأبوذر الغفاري، إنه لما قبض رسول الله صلى الله عليه وآله جاء أربعون رجلا إلى علي بن أبي طالب عليه السلام فقالوا: لا والله لا نعطي أحدا طاعة بعدك أبدا، قال: ولم؟ قالوا: إنا سمعنا من رسول الله صلى الله عليه وآله فيك يوم غدير [ خم ]، قال: وتفعلون؟ قالوا: نعم قال: فأتوني غدا محلقين، قال: فما أتاه إلا هؤلاء الثلاثة، قال: وجاء‌ه عمار بن ياسر بعد الظهر فضرب يده على صدره، ثم قال له: مالك أن تستيقظ من نومة الغفلة، ارجعوا فلا حاجة لي فيكم أنتم لم تطيعوني في حلق الرأس فكيف تطيعوني في قتال جبال الحديد، ارجعوا فلا حاجة لي فيكم

“Dari Amru bin Tsabit berkata: “Aku mendengar Abu Abdillah as berkata: Sesungguhnya setelah Nabi saaw wafat, maka manusia murtad kecuali tiga orang yakni Salman, al-Miqdad dan Abu Dzar al-Ghiffari. Sesungguhnya setelah Rasulullah saaw wafat, datanglah empat puluh orang lelaki kepada Ali bin Abi Talib as. Mereka berkata: Tidak, demi Allah! Selamanya kami tidak akan menaati sesiapapun melainkan engkau. Beliau as berkata: Kenapa? Mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengar Rasulullah saaw menyampaikan tentang engkau pada hari Ghadir (Khum). Beliau as berkata: Apakah kamu semua akan melakukannya? Mereka berkata: Ya. Beliau a.s berkata : Datanglah kamu besok dengan mencukur kepala. Amru berkata : Tidak datang kepada Ali as kecuali mereka bertiga. Amru berkata: ‘Ammar bin Yasir datang setelah Zuhur. Beliau as memukul tangan ke atas dadanya dan berkata kepada Ammar : ‘Kenapa anda tidak bangkit daripada tidur kelalaian? Kembalilah kamu, kerana aku tidak memerlukan kamu. Jika kamu tidak menaati aku untuk mencukur kepala, lantas bagaimana kamu akan mentaati aku untuk memerangi gunung besi! Justeru kembalilah kamu, aku tidak memerlukan kamu.” (Syaikh Mufid, al-Ikhtisas jilid 1, hal. 6; lihat juga Tarikh al-Ya’qubi jilid 2, hal.126; Bihar al-Anwar jilid 22, hal. 341 dari Imam Baqir).

Dalam riwayat lain dikatakan setelah Ammar datang, kemudian disusul datang tiga orang lagi sahabat lainnya yakni Abu Sasan al-Anshari, Syutairah (atau disebut ditempat lain Hudzaifah), dan Abu Amrah, sehingga jumlah mereka menjadi tujuh orang (Rijal al-Kasyi, jilid 1, hal. 7, 11-12 no. 14 dan 24). Misalnya riwayat berikut ini :

“Abu Bakar al-Hadrami berkata, Abu Ja’far as berkata:… Manusia telah murtad kecuali tiga orang yakni Salam, Abu Dzar, dan Miqdad. Bekrta Abu Bakar, “Aku berkata bagaimana dengan Ammar?” Beliau berkata, “Ammar berpaling, tetapi kemudian kembali…. Kemudian orang-orang bertaubat setelah itu, orang pertama yang bertaubat adalah Abu Sasan al-Anshari, Abu ‘Amrah, dan Syutirah (Huzaifah). Jumlahnya menjadi tujuh orang. Tidak ada yang mengetahui hak Amirul Mukminin kecuali tujuh orang tersebut.” (Rijal al-Kasyi, jilid 1, hal. 11-12, no. 24).

Dengan memahami kisahnya secara utuh, maka dapatlah dipahami apa yang dimaksud dengan “semua manusia (sahabat) murtad kecuali tiga orang” yakni semua mengingkari dan meninggalkan Imam Ali as saat mereka diminta hadir dengan mencukur kepala, kecuali tiga orang yakni Salaman, Miqdad, dan Abu Dzar. Jadi, hadis ini bukan mengatakan para sahabat Nabi murtad dalam makna keluar dari agama Islam dan kembali menyembah berhala. Selain itu, jika kita merujuk pada banyak riwayat-riwayat lainnya, selain itu membatasi pada tiga sahabat itu saja yang mendukung Imam Ali as juga tidak bisa dibenarkan, karena masih banyak riwayat-riwayat lainnya yang menunjukkan para sahabat setia Imam Ali as dan mendukungnya seperti Ammar bin Yasir, Abbas paman Nabi, Abu sasan, Huzaifah, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah al-Anshari, Hujur bin Adi, dan lainnya yang disebutkan di dalam kitab-kitab syiah maupun sunni.

Dengan demikian, maka tuduhan bahwa syiah mengafirkan sahabat Nabi tidaklah valid. Syiah tidak menyatakan para sahabat kafir (keluar dari Islam), karena tidak ada dalil bahwa mereka keluar dari Islam. Bahkan Imam Ali salat dan bergaul dengan mereka. Tetapi syiah berbeda dalam menyikapi “keadilan sahabat”. Jika sunni memberikan predikat adil bagi seluruh sahabat, maka syiah tidak. Di kalangan sahabat ada yang tidak adil. Namun begitu, dilarang mencaci sahabat dan isteri Nabi. Imam Khamenei berfatwa, “Diharamkan menghina simbol-simbol (orang yang diagungkan) saudara-saudara kita Ahlussunnah, dan tuduhan terhadap istri Nabi saaw dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya.” (lihat ulasan fatwa Sayid Ali Khamenei ini dan dukungan para ulama Ahlussunnah dan syiah atas fatwa tersebut dalam Muhammad Hasan Tabara’iyan dan Muhammad Mahdi Tashkiri, Fatwa ResmiSyiah Terhadap Simbol Ahlussunnah, Jakarta : Nur al-Huda, 2012).

Adapun riwayat syiah di atas atau lainnya, dan juga riwayat-riwayat sunni yang secara tekstual menyebutkan kekafiran atau kemurtadan sahabat, bukanlah dipahami bermakna sahabat keluar dari Islam. Tetapi, para sahabat, ingkar dari kepemimpinan Ali pasca wafatnya Nabi. Mir Damad dalam kitab Nibras al-Dhiyah menyebutkan murtad disini bermakna menyimpang dari barisan dan merampas hak dari ahlinya.Imam Khumaini menjelaskan,“Yang dimaksud dengan murtad dalam riwayat-riwayat ini bermakna pelanggaran terhadap ikrar kepemimpinan, bukan bermakna murtad dari Islam”. Ayatullah Ja’far Subhani berkata, “Yang dimaksud dengan murtadnya sahabat adalah berpaling dari kepimpinan Ali, bukan keluar dari Islam.

Setelah penjelasan para ulama syiah ini, tidaklah layak memaksakan prasangka dan menuduh syiah mengkafirkan sahabat Nabi.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Benarkah Aisyah & Hafshah Meracuni Nabi Saww ??? Al Iyyasi (Tafsir) & Al Majlisi (Biharul Anwar). Berikut Jawabannya


Oleh: Ustadz Candiki Repantu

Mungkin saja banyak isu beredar bahwa salah satu hal yang diyakini madzhab Ahlulbayt (Syi'ah) bahwa Nabi Muhammad Saww meninggal akibat racun yang diberikan oleh Syd. Aisyah dan Hafshah. Isu ini juga dinyatakan oleh para penulis buku panduan MUI yang berjudul "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia". Berikut pernyataan yang tertulis dalam buku tersebut :

“Al-Iyyasi dalam tafsirnya, dan al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar, menyatakan bahwa meninggalnya Rasulullah saaw karena telah diracun oleh Aisyah dan Hafshah.”(Hal. 33)

Untuk mengklarifikasi demi tetap terjaganya Ukhuwah Islamiah di Indonesia khususnya, berikut tanggapan yang disampaikan oleh cendikiawan muda dari Medan Ust. Candiki Repantu :

MMPSI melakukan kedustaan. Tidak ada disebutkan di dalam Tafsir Iyyasi dan Biharul Anwar bahwa Nabi saaw meninggal karena diracun oleh Aisyah dan Hafshah. Ini adalah kebohongan yang yang diada-adakan oleh MMPSI untuk menfitnah syiah. Berikut saya kutipkan riwayat dari Tafsir Iyyasiyang juga disebutkan oleh al-Majlisi dalam Biharul Anwar :

عن عبدالصمد بن بشير عن أبى عبدالله عليه السلام قال : تدرون مات النبى صلى الله عليه واله او قتل ان الله يقول : أفان مات أو قتل انقلبتم على أعقابكم . فسم قبل الموت. انهما سقتاه قبل الموت ـ فقلنا انهما وأبوهما شر من خلق الله

“Dari Abdusshomad bin Basyir dari Abi Abdillah as yang berkata : “Diriwayatkan tentang kematian atau terbunuhnya Nabi saaw sebagaimana firman Allah swt, ‘Apakah jika dia wafat atau terbunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)’. Nabi saaw diracun sebelum wafat. Sesungguhnya keduanya memberikannya minum sebelum wafat. Maka kami katakan keduanya dan ayah keduanya seburuk-buruk makhluk Allah” (lihat Tafsir Iyyasi jilid 1, hal. 200 no. 152; Biharul Anwar jilid 22, hal. 516).

Perhatikan riwayat di atas–terlepas dari kualitas riwayat tersebut–, tidak ada sama sekali disebutkan Aisyah dan Hafshah meracuni Nabi saaw. Tuduhan itu hanyalah prasangka MMPSI atas kalimat “keduanya” (innahuma) dalam riwayat tersebut yang dengan refleks diarahkan oleh MMPSI kepada Siti Aisyah dan Hafshah. Padahal dua orang itu dalam riwayat tersebut bisa ditafsirkan siapa saja, dan salah satunya yang pasti dalam banyak riwayat yang sahih adalah wanita Yahudi bernama Zainab yang meracuni Nabi saaw di Khaibar.

Riwayat-riwayat yang sahih dan muktabar diterima di syiah maupun sunni, memang wafatnya Nabi saaw diakibatkan oleh racun yang mengendap di tubuh beliau, yang mana bahwa Nabi saaw di racun ketika di Khaibar oleh seorang wanita Yahudi dengan memberikan potongan daging kambing yang sudah di bubuhi racun. Dan racun inilah yang bereaksi sehingga memutus urat-urat nadi Nabi saaw, sebagaimana disebutkan riwayat berikut ini :

عن أبي عبد الله (عليه السلام) قال: سم رسول الله يوم خيبر فتكلم اللحم فقال: يا رسول الله إني مسموم، قال: فقال النبي عند موته: اليوم قطعت مطاياي الاكلة التي أكلت بخيبر، وما من نبي ولا وصي إلا شهيدا

“Imam Shadiq as berkata : “Nabi Saw diracun pada hari Khaibar. Maka (ketika memakan daging), daging itu berkata, ‘Ya Rasulullah, aku diracun”. Berkata Imam Ja’far, “Bersabda Nabi saaw ketika mendekati wafatnya, ‘saat ini potongan daging yang aku makan ketika di Khaibar memutus nadiku, dan tidaklah Nabi dan washi kecuali mati syahid.” (Bihar al-Anwar jilid 22, hal. 516; Bashair ad-Darajat, hal. 523;).
Hadis tentang diracunnya Nabi saaw di Khaibar ini juga banyak diriwayatkan di dalam kitab-kitab sunni yang diakui keshahihannya. Jadi, tidaklah tepat berhujjah dengan satu hadis dari Tafsir Iyyasidi atas dibandingkan dengan hadis-hadis yang lebih banyak dan lebih sahih tersebut. Karena itulah, riwayat di atas tidak dipandang oleh ulama-ulama syiah.

Dan seandainya pun, kita menerima riwayat di atas, maka tidak dapat langsung diarahkan kepada Siti Aisyah dan Hafshah. Sayid Ja’far Murtadha al-Amili di dalam kitabnya as-Shahih min Sirah an-Nabi al-A’zham jilid 33 panjang lebar membicarakan wafatnya/syahidnya Nabi saaw dan mengulas masalah di racunnya Nabi saaw.

Dan tentang dua wanita yang meracun Nabi saaw–dengan asumsi kita menerima riwayat Iyyasi tersebut di atas–, Murtadha al-Amili menjelaskan bahwa jika kita menggabungkan riwayat-riwayat yang ada, maka Nabi saaw di racun dua kali oleh dua wanita, yaitu di Khaibar dan di Madinah. Di Khaibar Nabi saaw di racun oleh Zainab, sedangkan di Madinah beliau di racun oleh Abdah (al-Amili,as-Shahih min Sirah an-Nabi al-A’zham jilid 33, hal.179-180).

Tentang Khaibar sudah disebutkan di atas, adapun tentang diracunnya Nabi saaw oleh Abdah disebutkan dalam riwayat Imam Ali as yang cukup panjang, menceritakan bahwa Rasul saaw di undang oleh Abdah dan kemudian diberikan makanan yang telah diracun (al-Amili, as-Shahih min Sirah an-Nabi al-A’zham jilid 33, hal.167, dikutip dari al-Amali Syaikh Shaduq, hal. 294; Bihar al-Anwar jilid 17, hal. 395-396; Manaqib Ibn Syahr’asyub jilid 1, hal. 80; Raudhah al-Waizhin, hal. 61;Mustadrak al-Wasail jilid 16, hal. 307; Jami’ Ahadis Syiah jilid 23, hal. 542).

Jadi, kalau kita mau menyimpulkan siapakah dua wanita yang dikecam oleh Nabi saaw di atas yang meracun dirinya, maka sesuai dengan riwayat yang jelas dan disebutkan namanya, kedua wanita itu adalah wanita Yahudi yang bernama Zainab dan Abdah, bukan Siti Aisyah dan Hafshah. Dengan demikian, tuduhan MMPSI kepada syiah lagi-lagi salah alamat.

Demikian tanggapan Ustadz Candiki Repantu, semoga dapat membuat kita lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Merajut Visi Kebebasan Dalam Beragama


Oleh: Ust. Candiki Repantu

“Tidak ada paksaan dalam beragama; Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (Q.S. Al-Baqarah : 256)

Visi kebebasan beragama merupakan hal yang sangat jelas dalam ajaran Islam (Q.S. al-Baqarah: 256, al-Maidah: 48). Manusia bebas untuk memiliki keyakinan apapun yang dipilihnya. Tidak seorangpun berhak untuk menghina keyakinan orang lain, atau mengutuk, menuntut, dan menghukumnya. Firman Tuhan, “Tiada paksaan dalam beragama”, menunjukkan bahwa agama sangat berhubungan dengan akal dan hati. Ini berarti keyakinan dikonstruksi di atas dasar argumentasi akal dan penerimaan hati. Akal dan hati, keduanya hanya bisa ditundukkan dengan argumentasi dan sentuhan kasih, bukan tekanan yang dipaksakan.

Sesuai dengan capaian para ahli, bahwa keyakinan merupakan konsepsi akal untuk menggapai pengetahuan tentang Wujud Mutlak (Tuhan). Akal yang mendapatkan kepuasan melalui burhan ash-shiddiqin (argumentasi yang benar) akan menghantarkannya untuk taslim (tunduk) pada hakikat kebenaran. Visi kebebasan beragama, memberikan tempat yang terbuka bagi setiap orang untuk mengemukakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran tanpa manipulasi atau tekanan situasi. Hal ini diperoleh dengan kebebasan teologis dan kekondusifan sosiologis.

Begitu pula, selama berkaitan dengan akal dan hati, keyakinan tidak dikategorikan sebagai masalah hukum, sehingga kita tidak dapat mengatakannya sebagai legal atau ilegal. Keyakinan harus berpijak pada dalil. Sepanjang terdapat dalil yang mendukungnya, keyakinan akan tetap eksis. Jika dalil yang mendukungnya berubah, maka keyakinan juga akan menghilang. Jika dalil terbukti keliru, keyakinan juga akan mati. Jadi selama keberagamaan masih berhubungan dengan keyakinan hati dan jiwa, maka tidak ada hukum positif yang dapat menghakiminya. Namun, bila diekspresikan dalam tindakan sosial maka hukum legal dapat diterapkan.

Dengan begitu, visi kebebasan beragama mestilah dipandang sebagai suatu perspektif yang memahami dan menerima keragaman agama serta menghargainya dengan penuh kesadaran sehingga tidak ada saling curiga apalagi saling serang. Dengan demikian, visi kebebasan agama tidaklah berkeinginan menyeragamkan atau menyamakan semua agama-agama, melainkan menerima kemajemukan agama dengan apa adanya. Namun, agar tidak terjadi pengaburan nilai-nilai agama, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan :

a. Memahami dan menerima keragaman agama, bukan berarti menerima keyakinan agama lain yang berbeda. Artinya, menerima keragaman dalam kebebasan beragama berarti kesediaan kita untuk menyatakan bahwa keyakinan engkau berbeda dengan keyakinanku, karenanya berbuatlah seperti keyakinan agamamu dan aku akan berbuat seperti keyakinan agamaku, atau dalam bahasa al-Quran “Bagimulah agamamu dan bagikulah agamaku” (Q.S. al-Kafirun: 5)

b. Menghargai keragaman agama bukan berarti membenarkan keyakinan agama yang bertentangan dengan agama yang dianut. Artinya, menyalahkan pandangan agama lain tidak dapat dikategorikan sebagai tidak menghormati agama orang lain. Karena, persoalan benar dan salah adalah persoalan ilmiah dan merupakan sifat daripada ilmu. Adapun, tidak menghargai lebih cenderung pada penghinaan dan pemaksaan agama, bukan kepada penyalahan keyakinan agama. al-Quran menyebutkan: “Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”. (Q.S. al-Baqarah: 256).

Jadi, tidak adanya kecurigaan dan tidak saling serang antar agama bukan berarti menghilangkan nilai-nilai ilmiah dan akademis yang berpijak pada analisa rasional untuk mengungkap kebenaran dan kesalahan pemikiran keagamaan yang berkembang. Tuhan berfirman, “Apabila datang kepadamu orang yang fasik membawa berita, maka cek dan riceklah, agar kamu tidak menimpakan bencana kepada orang yang tidak berhak menerimanya.” (al-Quran)

Islam yang dipandang penganutnya sebagai agama sempurna memberikan andil dalam membentuk seluruh elemen komunitasnya. Karena, agama pada dasarnya tidak muncul secara vakum kultural, maka ia memiliki andil besar bagi pembentukan sistem kultural. Jika kita boleh mengembangkan teori hermeneutikanya Nasr Hamid Abu Zaid (1994: 25), yang mengajukan tesis bahwa al-Quran diturunkan dalam dua tahap, yaitu tahap dibentuk oleh kultur (marhalah al-tasyakkul) dan tahap membentuk kultur (marhalah al-tasykil).

Meskipun analisis Abu Zaid meninjau sisi linguistik tekstual al-Quran, tetapi dapat kita elaborasi untuk menjelaskan interaksi agama dan kultur. Artinya, kedua tahap tersebut mengindikasikan bahwa, di masa Nabi Muhammad saaw. agama hadir dan berinteraksi secara struktural dengan kultur Arab (Mekkah). Hasil interaksi tersebut menjadikan Islam, mampu mengadaptasi sekaligus menyeleksi dimensi kultural yang ada dari realitas sosial, bahasa, ataupun budaya yang dikembangkan oleh masyarakat pra maupun pasca Islam. Kemudian dengan kemampuan kreativitasnya, kaum muslimin selanjutnya melakukan transformasi kultural yang khas Islam.

Karena itu, Visi kebebasan agama, dapat dikaitkan dengan kesatuan dalam perbedaan atau upaya mencari zona singgung dari adanya aneka jalur praktek beragama. Kebebasan beragama ini dapat diwujudkan, ketika masing-masing penganut agama (atau mazhab) yang beraneka ragam di samping menegaskan identitas mazhab atau agamanya, juga siap pula menegaskan identitas mazhab atau agama lain yang berbeda dengannya.

Selain itu, visi kebebasan beragama ini selaras dengan prinsip penting lainnya seperti kebebasan manusia (ikhtiari), prinsip tanggung jawab (taklif), prinsip keadilan (al-adl), dan prinsip kebijaksanaan (al-hikmah). Dengan semua prinsip ini, manusia mendapatkan keluasan dan keleluasaan untuk mengkaji, meneliti, dan memahami, hingga akhirnya menentukan mazhab atau agama pilihan yang sesuai dengan akal dan hati nuraninya.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

(Medan, 04 Ramadhan 1430 H)

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Puasa Bicara


Oleh: Ust. Candiki Repantu

Seorang wanita hamil diusir dari kampung halamannya, karena dituduh mengandung anak dari hasil perzinahan. Dengan susah payah ia keluar dari kampungnya menuju suatu kebun kurma.

Sambil bersandar pada sebatang pohon kurma, ia merenungi nasibnya yang tragis. Ia mengeluh sedih, “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.”

Mendadak turunlah malaikat dan menyeru kepadanya, “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan kalu engkau lapar, maka goyanglah pohon kurma itu, maka pohon kurma itu akan menggugurkan buahnya yang masak kepadamu.”

Malaikat itu melanjutkan kata-katanya, “Dengan adanya sungai dan pohon kurma ini, maka makan dan minumlah serta bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: "Sesungguhnya Aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".

Mendengar kalimat malaikat itu, senanglah hati wanita tersebut, dan dia mengandung anaknya dengan sukacita hingga melahirkan seorang bayi laki2 yg menawan hati…

Setelah melahirkan ia membawa anak tersebut kembali ke kampung halamanya, dan kaumnya pun berkumpul menyaksikannya sambil mengejeknya. Karena ia puasa bicara, maka ia pun menunjuk pada anaknya.

Mendadak dan mengejutkan semua orang, anak bayi yg masih dalam buaian itupun berbicara : “Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku salat dan zakat selama aku hidup. Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yg sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimphakan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Lihat Q.S. Maryam : 23-33)

Kisah diatas mungkin sudah kita kenal dan sering didengar. Tetapi kita melupakan bahwa kisah ini menginformasikan kepada kita salah satu jenis puasa yang pernah dilakukan oleh manusia suci yaitu PUASA BICARA.

Hari ini, kita mengerjakan puasa utk menahan diri dari yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenang-senang. Tetapi ternyata ada puasa yg berbeda. Dalam puasa tersebut, diperbolehkan makan dan minum, tetapi tidak melakukan pembicaraan. Inilah yang dikenal dengan PUASA BICARA alias DIAM SAJA. Siapa yg melakukan puasa ini…???

Dalam al-Quran disebutkan, pelakunya adalah wanita suci yang mulia yaitu Maryam binti Imran, Ibunda Nabi Isa as. Maryam dipersilahkan untuk makan dan minum, tetapi dia menahan diri dari berkata-kata. Al-Quran mengisahkan :

“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: "Sesungguhnya Aku Telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (Q.S. Maryam : 26)

Coba anda bayangkan…hari ini kita berpuasa utk tidak makan dan minum…tetapi apakah kita tahan utk tidak berbicara….??? Pasti kita merasa kesulitan. Bahkan terkadang kita kalau lagi “ngegosip”, menunda makan dan minum, walapun sudah masuk waktunya….(maaf ya kalu ada yg merasa tersinggung).

Apa sebenarnya hasil puasa tersebut…?? Allah swt mengabarkan kepada Rasulullah saaw di malam mi’raj tentang hasil berpuasa. Allah swt berfirman :

“Hasil dari berpuasa adalah sedikit berbicara dan sedikit makan. Hasil diam adalah kebijaksanaa, hasil kebijaksaan adalah pencerahan, hasil pencerahan adalah keyakinan yang mulia; dan keyakinan yg mulia menjadikan seseorang tidak pernah merasa cemas untuk memulai harinya apakah dengan kemudahan atau kesulitan, tragedi atau kesenangan. Inilah kedudukan manusia yg telah mencapai tingkatan puas yang ditandai dengan tiga ciri utama,
1. Berterima kasih (syukur) yang tidak dikotori dengan kebodohan
2. Zikir yg tidk bercampur dengan kelalaian
3. Cinta sejati ilahi yg tidak bercampur dengan cinta pd lainnya.

Sudahkah puasa kita menghasilkan ketiga hal itu…??? Jika belum, sebaiknya kita belajar utk puasa bicara, dimana selain menahan makan dan minum, juga menahan diri dari berkata yang sia-sia.

wallahu a'lam.

(Medan, 08 Ramadhan 1430 H)


(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Antara Takfirisme & Dajjal Dalam Hadits Nabi Saww

Foto: ABNS

Oleh: Ust. Sinar Agama

Isu takfirisme kini kian santer terdengar. Para takfirisme berani mengkafirkan dan menghakimi banyak muslim yang dianggapnya kafir seolah mereka meyakini kebenaran sikapnya. Mereka seolah mengetahui dengan pasti merekalah yang berada dalam jalan yang benar menuju surga, sedangkan jalan yang ditempuh oleh orang yang dianggapnya kafir adalah jalan yang salah menuju neraka. Sikap takfirisme ini menurut saya secara pribadi merupakan bahaya yang dapat mengancam dan memberikan dampak yang sangat buruk kepada kita semua, khususnya untuk Agama Islam yang damai ini. Untuk itu, ada baiknya kita membaca beberapa informasi yang dikabarkan oleh Rosululloh Saww mengenai para takfirisme ini kaitannya dengan dajjal.

Berikut ini, tulisan saya ambil dari Ust. Sinar Agama dalam statusnya di media sosial facebook.

Sinar Agama: Bismillah: Kalau baca hadits ini, pasti teringat satu golongan tertentu:

Shahih Bukhari hadits ke: 3338:

3338 - حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِى سَلَمَةَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا عَنِ الدَّجَّالِ مَا حَدَّثَ بِهِ نَبِىٌّ قَوْمَهُ ، إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّهُ يَجِىءُ مَعَهُ بِمِثَالِ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ، فَالَّتِى يَقُولُ إِنَّهَا الْجَنَّةُ . هِىَ النَّارُ ، وَإِنِّى أُنْذِرُكُمْ كَمَا أَنْذَرَ بِهِ نُوحٌ قَوْمَهُ » . تحفة 15374

Nabi saww besabda:
"Tidakkah kalian ingin kuceritakan tentang Dajjal yg blm pernah dikatakan oleh seorang nabipun kepada umatnya. Sesungguhnya dia (Dajjal) bermata satu dan ia datang dg membawa semacam surga dan neraka (karena sebegitu yakinnya akan surga dan neraka yg dibawa dan diyakininya). Sesungguhnya yg dikatakannya sebagai surga, adalah neraka. Aku mengingatkan kalian sebagaimana nabi Nuh (as) mengingatkan kaumnya."


Dan Nabi saww sendiri, memberikan jalan keluarnya dengan sabdanya:

3450 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ رِبْعِىِّ بْنِ حِرَاشٍ قَالَ قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو لِحُذَيْفَةَ أَلاَ تُحَدِّثُنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ إِنِّى سَمِعْتُهُ يَقُولُ « إِنَّ مَعَ الدَّجَّالِ إِذَا خَرَجَ مَاءً وَنَارًا ، فَأَمَّا الَّذِى يَرَى النَّاسُ أَنَّهَا النَّارُ فَمَاءٌ بَارِدٌ ، وَأَمَّا الَّذِى يَرَى النَّاسُ أَنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ فَنَارٌ تُحْرِقُ ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ فَلْيَقَعْ فِى الَّذِى يَرَى أَنَّهَا نَارٌ ، فَإِنَّهُ عَذْبٌ بَارِدٌ » . طرفه 7130 - تحفة 9981 ، 3309

"Sesungguhnya bersama Dajjal itu, air dan api. Yg dilihat orang sebagai api, mk ia adalah air yg sejuk. Dan yg dilihat orang sebagai air yg sejuk, mk ia adalah api yg membakar. Karena itu, kalau kalian mendapati jaman itu, mk hendaknya memilih yg api-nya, karena ia adalah minuman sedap yg sejuk."

Karena itu, jgn takut dikatakan ahli neraka dan tdk masuk surga, oleh si Dajjal dan kaumnya ini.

Selanjutnya, ada satu komentar yang saya kira penting untuk saya tuliskan juga disini, yakni sebagai berikut :

Muhammad Nawawi: Mungkin hadis Nabi saw berikut ini bisa menjelaskan siapa si Dajjal itu, Nabi saw bersabda: "Kecelakaanlah bagi orang2 yg menuhankan dirinya sendiri dari kalangan umatku, yaitu orang2 yg mengatakan, 'Fulan di surga dan fulan di neraka'". (Kanz al-Ummal, hadis 7902).

Demikian kaitannya takfirisme dengan dajjal. Semoga hadits Rosululloh Saww tersebut akan menjadikan kita lebih bijaksana dalam berskap, terlebih dalam menghukumi sesat dan kafir kepada sesama saudara muslim sendiri.

Salam Wa Rohmah.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)