Minggu, 10 Juli 2016

Aneh! MENURUT PEMAHAMAN SALAFI-WAHABI – MEMAJANG KALIGRAFI YG BERTULISKAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN ADALAH TIDAK PANTAS, DAN MENYELISIHI PETUNJUK RASULULLLAH SAW


Lagi2 Postingan kali ini saya copaskan LANGSUNG DARI BLOG OKNUM WAHABI. Di copas dari post
ingan mereka yg berjudul “Hukum Memajang Kaligrafi’” .

Bagi yg ingin membaca langsung secara lengkap silahkan klick link sumber yg sudah saya cantumkan di bagian bawah.

BAGI YG INGIN MEMBACA MELALUI POSTINGAN INI,
di bawah ini SAYA COPASKAN LANGSUNG DARI BLOG OKNUM WAHABI TERSEBUT,
Selamat membaca..! :
_______________________________________

JUDUL: Hukum Memajang Kaligrafi

Allah menurunkan Al Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi manusia. Agar tujuan ini bisa terealisasi, Al Qur’an tidak bisa hanya sekedar dijadikan pajangan. Sayangnya justru perbuatan ini yang banyak dilakukan manusia. Salah satunya melalui apa yang dinamakan seni kaligrafi.

Bila kita bertandang ke rumah saudara atau kenalan, sering kita dapati kaligrafi yang bertuliskan ayat-ayat Al Qur’an, hadist-hadist nabawiyyah ataupun Al-Asmaul Husna. Kaligrafi yang dibuat seindah mungkin ini, sehingga kadang sulit dibaca, biasanya digantung di dinding atau menjadi pajangan di atas meja dan almari, apakah berbentuk ukiran, pahatan, ataupun lukisan.

Tidak terbatas hanya dalam rumah, kaligrafi juga kita dapatkan sebagai penghias masjid-masjid, tempat pertemuan kaum muslimin, dan sebagainya. Bahkan penulisan kaligrafi ayat-ayat Al Qur’an dijadikan sebagai ajang lomba dalam MTQ dan semisalnya.

Saking lazimnya, banyak diantara kaum muslimin yang merasa belum sreg bila tidak memajang kaligrafi dalam rumah ataupun majelis mereka. Seolah hal ini sebagai ciri keislaman yang membedakan dari rumah dan majelis non muslim. Bahkan mungkin ada di antara mereka yang merasa bahwa perbuatan seperti ini merupakan satu bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Terhadap fenomena yang ada ini, kita katakan kepada saudara kita kaum muslimin: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya, sebagaimana Dia nyatakan dalam Tanzil-nya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)

Karena agama ini telah sempurna, maka tidak butuh lagi terhadap penambahan dan tidak pula pengurangan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagai pengemban risalah dari Allah telah amanah dalam menyampaikan seluruh risalah Islam ini, tanpa kecuali.

Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus-menerus menegakkan perintah Allah, orang yang ingin memalingkan (beliau) tidak dapat memalingkan. Beliau juga menyeru kepada Allah tanpa ada seorang pun yang dapat merintangi, sampai akhirnya menjadi terang-benderang bumi ini dengan risalah yang beliau bawa setelah sebelumnya dalam keadaan gelap gulita. Menjadi jinaklah (bersatu) hati-hati manusia setelah sebelumnya bercerai-berai. Dan berjalanlah dakwah beliau seperti perjalanan mentari di penjuru langit hingga sampailah agamanya sebagaimana sampainya malam dan siang…” (Miftah Daris Sa’adah, 1/105)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rahimahullah berkata
dalam kitabnya Al-Ushuluts Tsalatsah mengatakan: “Tidak ada satu kebaikan pun melainkan telah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tunjukkan kepada umatnya dan tidak ada satu kejelekan pun kecuali telah beliau peringatkan umat darinya.” Menjadikan Al Qur’an dan hadist nabawi sebagai hiasan dalam bentuk kaligrafi, sama sekali tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tidak pernah dikenal dan dilakukan oleh para shahabat beliau dan tidak pula oleh orang-orang sesudah mereka dari kalangan para imam yang diberi petunjuk, semoga Allah meridhai dan merahmati mereka semua. Seandainya perbuatan tersebut baik, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menganjurkannya dan para shahabat, sebagai manusia yang paling bersemangat dalam melakukan kebaikan, pasti telah mendahului kita dalam berbuat demikian.

Untuk memperjelas permasalahan ini, kami nukilkan secara ringkas untuk pembaca fatwa ulama berikut ini: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan Al Qur’an dengan sifat yang Dia nyatakan dalam ayat-ayat berikut ini:

“Wahai sekalian manusia, sungguh telah datang kepada kalian nasehat (pelajaran) dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)

“Dan kami turunkan dari Al Qur’an sesuatu yang menjadi penyembuh (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan Al Qur’an itu tidaklah menambah bagi orang-orang dzalim selain kerugian.” (Al-Isra: 82)

Allah pun mengutus Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk menjelaskan Al Qur’an dan merinci hukum-hukum yang ada di dalamnya agar manusia menjadikan ajaran beliau sebagai bimbingan dalam memahami Kitabullah. Allah nyatakan ini dalam firman-Nya:
“Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Qur’an agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka, mudah-mudahan mereka mau berfikir.” (An-Nahl: 44)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk mendakwahkan Islam dan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun menjalankan dengan sebaik-baiknya. Beliau berdakwah di hadapan para shahabatnya, memberikan nasehat dan peringatan. Beliau mengirim surat kepada para raja dan para pembesar, di samping mendatangi secara langsung orang-orang kafir di majelis mereka untuk mengajak kepada Islam.

Dari seluruh perjalanan hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tidak pernah diketahui beliau menulis satu surat dari Al Qur’an, atau satu ayat darinya ataupun sebuah hadist atau nama-nama Allah pada lembaran-lembaran atau piringan-piringan untuk digantung di dinding dan di tempat lainnya, dengan tujuan menjadikan sebagai hiasan atau untuk tabarruk (mencari berkah) ataupun dengan maksud sebagai perantara untuk mengingatkan, menasehati dan pelajaran bagi yang melihat dan membacanya.

Sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para Al-Khulafa Ar-Rasyidin berpegang dengan petunjuk beliau, demikian pula para shahabat yang lain dan para imam setelah mereka yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagai sebaik-baik generasi. Sama sekali tidak pernah diketahui mereka menulis sesuatu dari Al Qur’an, hadist-hadist nabawiyyah ataupun Al-Asmaul Husna pada lembaran, piringan ataupun pada kain untuk digantung sebagai hiasan di dinding, atau digantung dengan tujuan sebagai peringatan.

Padahal mereka adalah orang yang paling paham akan Islam dan paling bersemangat terhadap kebaikan. Seandainya perbuatan itu baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam mengamalkannya.

Dengan begitu, jelaslah bagi kita bahwa membuat dan memasang kaligrafi dari ayat Al Qur’an, hadist maupun Al-Asmaul Husna, dengan tujuan apapun adalah perbuatan yang menyelisihi petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para shahabat dan para imam salaf Radhiallahu ‘anhum. Betapa kita saksikan, surat ataupun ayat Al Qur’an yang dipajang itu tidak diagungkan dengan semestinya. Terkadang bila telah usang terbuang begitu saja, terinjak oleh kaki, dan tersia-siakan.

Padahal seorang muslim harus mengagungkan Kitabullah dan juga Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang shahih, menjadikannya sebagai menara dan dan pedoman hidup. Dan pengagungannya bukan dengan dipajang sedemikian rupa, namun semestinya Al Qur’an itu dibaca, dipikirkan, dipelajari, dipahami dan ditelaah keterangannya dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Lalu berusaha diamalkan dalam ibadah dan muamalah. Dengan begitu akan tercurah barakah Allah dan terlimpah pahala-Nya, yang hal ini tidak akan didapatkan oleh mereka yang hanya menjadikannya sebagai pajangan.

Satu hal yang patut pula menjadi perhatian bahwa memasang kaligrafi ini merupakan satu bentuk tasyabbuh (meniru) perbuatan orang-orang kuffar dari kalangan Nasrani yang biasa memajang salib di rumah dan majelis mereka untuk membedakan mereka dengan kaum muslimin. Atau seperti orang-orang Hindu yang memiliki kebiasaan menggantung dupa di rumah mereka. Wallahu ta’ala a’lam bish- shawab.
Demikian ringkasan dari fatwa Lajnah Al-Fatawa fi Riasah Idarat Al-Buhuts wal Ifta wad Da’wah wal Irsyad, yang ketika itu masih diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah dengan wakil beliau Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah dalam satu khutbahnya di Masjid Al-Jami’ul Kabir di ‘Unaizah (1404 H) juga pernah menyinggung masalah ini. Di antaranya beliau katakan:
“Sebagian besar manusia biasa menggantung tulisan yang berisi ayat-ayat Al Qur’an di majelis mereka. Aku tidak tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut. Bila mereka melakukannya dalam rangka ibadah kepada Allah, maka hal seperti ini adalah kebid’ahan yang tidak pernah dilakukan oleh pendahulu kita yang shalih. Lalu apakah mereka melakukannya dalam rangka memuliakan Al Qur’an? Maka kita katakan tidak ada yang lebih memuliakan Al Qur’an daripada para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan.

Namun sungguh tidak pernah didapatkan mereka ini menggantung tulisan yang berisi ayat-ayat Al Qur’an. Apakah mereka menggantungnya dalam rangka menolak kejelekan dan gangguan setan? Jika demikian, maka perbuatan demikian bukanlah perantara untuk menolak hal tersebut, namun justru dengan membacanya akan diperoleh penjagaan tersebut seperti membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka akan diperoleh penjagaan dari Allah dan setan tidak akan mendekat sampai ia berada di pagi hari (HR Bukhari).

Sesungguhnya cara untuk ber-tabarruk dengan Al Qur’an adalah membacanya dengan sebenar-benar bacaan, melafadzkan dengan lisan, mengimani dengan hati dan mengamalkan dengan anggota badan sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (Al-Baqarah: 121)

Demikianlah jalan kaum mukminin yakni dengan membaca Kitabullah, bukan dengan menggantungnya. Adakah mereka yang menggantung kaligrafi bertuliskan ayat Al Qur’an itu menginginkan untuk memperingatkan manusia terhadap Al Qur’an? Ternyata dalam prakteknya, tujuan ini tidaklah tercapai. Engkau bisa menyaksikan mereka yang ada di majelis itu tidak ada yang mendongakkan kepalanya untuk membaca tulisan tersebut, atau ada beberapa gelintir orang yang membacanya namun tidak memikirkan apa yang terkandung di dalamnya. Ataukah mereka yang berbuat demikian tidak bermaksud apa-apa kecuali sekedar menjadikan kaligrafi itu sebagai hiasan?

Maka sesungguhnya tidaklah pantas Al Qur’an itu dijadikan sebagai sesuatu yang bernilai sia-sia, sekedar untuk keindahan pandangan mata. Al Qur’an terlalu mulia kedudukannya daripada hanya sekedar dijadikan hiasan. Kemudian, kita dapati di majelis yang padanya ada kaligrafi Al Qur’an, terkadang dibicarakan di situ perkara laghwi (sia-dia, red), bahkan terkadang ada ghibah, dusta, dan caci maki. Terkadang ada alunan musik dan nyanyian yang haram. Maka perbuatan seperti ini jelas merupakan pelecehan terhadap Kitabullah karena digantungkan di atas kepala hadirin yang sedang tenggelam dalam kemaksiatan kepada Allah.

Karena itu aku menyeru kepada segenap saudaraku agar melepaskan kaligrafi yang ada di rumah-rumah dan majelis mereka karena hal itu tidak pantas untuk dilakukan. Satu hal pula yang harus dijauhi adalah menulis Al Qur’an dengan bentuk yang samar/tidak jelas sehingga sulit dibaca atau bisa keliru ketika membacanya, karena ingin menonjolkan nilai seni semata. Padahal Al Qur’an bukanlah untuk dijadikan hiasan dan lukisan/ukiran. Siapa yang padanya ada tulisan demikian, hendaklah ia membakarnya atau menghapusnya agar ayat-ayat Allah tidak dijadikan sebagai bahan permainan dan olok-olok. Wajib bagi kita untuk memuliakan Kitabullah dan menjadikannya sesuai tujuan diturunkannya. Ia adalah nasehat, obat penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah ia diturunkan untuk dipajang dan dijadikan bagian dari seni lukis, ukir dan pahat. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.”

Demikianlah fatwa beliau secara ringkas. Semoga kita diberi taufik untuk senantiasa berpegang dengan al-haq.

(Majalah Asy Syariyah, Vol. I/No. 08/1425 H/2004, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 74-76)
Sumber: http://abumuslimsalafi.multiply.com/journal/item/282

SUMBER LANGSUNG DARI BLOG SALAFI-WAHABI:
http://dediwahyudisalafi.blogspot.com/2010/11/hukum-memajang-kaligrafi.html

(Salafy/Wahabi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

0 komentar: