Oleh: DR. HAMKA HASAN ( ALUMNI ALAZHAR MESIR )
Realitas Radikalisme di Indonesia
Kondisi Umum
Telah mengepung pada semua aspek kehidupan masyarakat: politik, ekonomi, budaya, agama, psikologi, dan pendidikan.
Sejumlah survei sejak 2006-2010 memperlihatkan bahwa pemikiran dan gerakan radikslisme di Indonesia memiliki masa depan yang cerah dan telah memiliki tempat di hati masyarakat.
Penyebarannya pun mengikuti pola dakwah nabi: dari sembunyi-sembunyi hingga secara terang-terangan. Kasus penyerangan kantor kepolisian di Medan beberapa waktu yang lalu adalah indikator bahwa mereka telah berani melakukan perang terbuka.
DATA PENEGAK HUKUM TERHADAP PELAKU TERORISME PERIODE TAHUN 2000 – 2014 : 950 ORG
q MENINGGAL DI TKP = 96 ORG
q PELAKU BOM BUNUH DIRI = 12 ORG
q EKSEKUSI MATI = 3 ORG
q DIKEMBALIKAN = 74 ORG
q DALAM PROSES PENYIDIKAN = 19 ORG
q DALAM PROSES SIDANG = 17 ORG
q SUDAH DI VONIS = 349 ORG
q SUDAH BEBAS = 380 ORG
DATA WNI YANG DIDUGA GLOBAL JIHAD
1. Data awal berbagai sumber ( perjuli 2014 ) ; 60 orang jihadis
2. Hadil pendalaman dan verifikasi &data lain ( per oktober 2014 ) ; 286 orang.
3. Data belum teridentifikasi ; 514 orang
4. Data akhir jihadis + 800 orang
Metode Penyebaran
1. Dari penyebaran secara konvensional hingga modern.
2. Dari buku dan majalah hingga mengikuti perkembangan teknologi berupa internet.
3. Pemanfaatan internet:
a. memuat tentang materi propaganda untuk jihad senjata, manual untuk hacking, manual cara pembuatan bom, manual cara penyerangan, petunjuk penggunaan senjata dll.
b. Perkembangan web dan jejaring sosial yang menggunakan bahasa Indonesia dan melayu sekitar 15 (2007) dan 192 (2009). Sebaliknya, web dan jejaring sosial yang menyebarkan kedamaian (Islam rahmatan lil alamin) belum ada yang terorganisasi dengan rapi.
Media Radikalisasi
Media radikalisme bisa melalui :
1. Media massa contoh Radio, Internet, Buku , Majalah dan Pamflet
2. Komunikasi langsung : Da’wah, Diskusi & Pertemanan
3. Keluarga : Pernikahan, Kekerabatan & Keluarga inti.
4. Lembaga Pendidikan : Pesantren, Universitas, Madrasah & Sekolah umum
Gerakan Islam Radikal di Indonesia
Dilatari dua faktor, yaitu:
- faktor internal dari dalam umat Islam sendiri => telah terjadi penyimpangan norma-norma agama; pemahaman agama yang totalitas dan formalistik, bersikap kaku dalam memahami teks agama, sehingga harus merujuk pada perilaku Nabi di Makkah dan Madinah secara literal; cenderung menolak perubahan sosial; frustrasi terhadap perubahan dunia yang begitu cepat.
- faktor eksternal di luar umat Islam, baik yang dilakukan penguasa maupun hegemoni Barat.
1. Sikap represif penguasa terhadap kelompok Islam,
2. krisis kepemimpinan yang terjadi pasca Orde Baru yang ditunjukkan dengan lemahnya penegakan hukum => gerakan Islam untuk menerapkan syariat Islam
3. bentuk perlawanan terhadap Barat.
4. pergantian kekuasaan dan situasi yang tidak menentu.
Beberapa Hipotesis ttg Radikalisme
1. Partisipasi politik yang tidak efektif, korupsi yang merajalela dalam proses politik, dominasi elit, dan rendahnya harapan untuk perubahan, dapat menimbulkan frustasi yang dimanfaatkan kelompok ekstrimis.
2. Kelompok civil society atau orpol yang gagal melakukan perubahan, ketimbang terlibat di pemerintahan, cenderung lebih memilih taktik ekstrimis dan mencari dukungan dari masyarakat yang lebih luas dalam melakukannya.
3. Pencarian identitas personal dan kelompok sebagai akibat dari perubahan sosial yang cepat dapat meningkatkan kemungkinan radikalisasi di kalangan generasi muda.
4. Dalam situasi yang tidak ada perdamaian dan keamanan, masyarakat seringkali lebih mudah menerima entitas/kelompok yang dapat menawarkan stabilitas.
Beberapa Pemicu Radikalisme di Indonesia
1. Kekerasan antar agama atau komunal
2. Konflik sektarian/internal
3. Penyimpangan pada sektor keamanan
4. Radikalisme dalam hal agama:
- Konflik atas dasar isu-isu agama: teachings, ritual, celebration.
- Konflik atas dasar partikularisme
- Tradisi menyalahkan orang lain.
Makna Radikalisme
Radikalisme merupakan faham (isme), tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik, sosial, politik dengan menggunakan kekerasan, berfikir asasi dan bertindak ekstrim.
kelompok Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan idiologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
Ciri Gerakan Radikalisme
Islam adalah agama yang komprehensif yang harus mengatur segala aspek kehidupan: sosial, politik, hukum, ekonomi, dan lain-lain.
Ideologi masyarakat Barat yang sekuler dan materialistik harus ditolak.
Mengajak pengikutnya untuk ”kembali kepada Islam” sebagai usaha untuk melakukan perubahaan sosial.
Upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat muslim melalui pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Penyebab timbul radikalisme
Menurut Yusuf Qardhawi:
1.Internal: kelemahan pengetahuan, baik itu pengetahuan keagamaan, sejarah, ataupun realitas kehidupan
2. Eksternal: konspirasi pihak luar terhadap umat Islam, tidak adanya kebebasan dan tindakan represif pemerintah.
3.Fanatik pada pendapat dan pemahaman sendiri tanpa memberikan tempat bagi bagi pendapat dan pemahaman lain yang jelas lebih baik
4. Mewajibkan orang lain untuk melaksanakan apa yang tidak diwajibkan oleh Allah
5. Sikap keras yang tidak pada tempatnya
6. keras dan kasar dalam bergaul
7. berburuk sangka pada orang lain. Prinsip pokok kelompok radikal adalah menuduh
8. mengkafirkan orang lain
9. Memahami teks secara tekstual;
10. Memperdebatkan persoalan literal;
11. Kerancuan konsep;
12. Mengikuti ayat yang samar-samar dan meninggalkan ayat yang sudah jelas;
13. Hanya belajar dari buku dan al-quran saja.
Sebab Radikalisme di Indonesia
Internal dalam umat Islam: Telah terjadi penyimpangan norma-norma agama oleh umat Islam. Kehidupan sekuler sudah merasuk dalam kehidupan umat Islam. Akibatnya mendorong umat Islam melakukan gerakan kembali pada otentitas Islam. Sikap ini ditopang oleh pemahaman agama yang totalitas dan formalistik, bersikap kaku dalam memahami teks agama, sehingga harus merujuk pada perilaku Nabi di Makkah dan Madinah secara literal.
Eksternal di luar umat Islam, baik yang dilakukan penguasa maupun hegemoni Barat. Sikap represif penguasa terhadap kelompok Islam, seperti yang dilakukan Orde Baru telah membangkitkan radikalisme Islam. Krisis kepemimpinan yang terjadi pasca Orde Baru yang ditunjukkan dengan lemahnya penegakan hukum, telah mendorong gerakan Islam untuk menerapkan syariat Islam sebagai solusi krisis tersebut. Pada gilirannya radikalisme Islam dijadikan jawaban atas lemahnya aparat hukum dalam menyelesaikan kasus yang terkait dengan umat Islam.
Strategi penanganan radikalisme
Klasifikasi radikalisme
- Inti
Yang termasuk dalam golongan inti adalah pimpinan Ideologi, pimpinan organisasi dan kharismatik.
- Militan
Yang termasuk dalam golongan ini ; faham militan, para pengebom, teroris yang sudah dihukum, terlatih dan pasukan penyerang.
- Pendukung
Yang etrmasuk golongan ini ; yang memberikan dana, bahan baku, tempat sembunyi dan latihan , dan sarana dan prasarana.
- Simpatisan
Yang termasuk pada golongan ini ; simpati perjuangan tap tidak.
(Ikmal-Online/STI)
0 komentar:
Posting Komentar