Minggu, 26 Juni 2016

Benarkah Imam Khomeini Ra Menyatakan Aisyah, Tolhah, Zubair dll Lebih Najis dari Anjing dan Babi dalam Kitabnya At-Thoharoh ??? Berikut Jawabannya


Imam Khomeini Ra sering menjadi objek fitnahan dari sebagian kelompok/orang dengan menyatakan bahwa Imam Ra menyatakan Aisyah, Tolhah, Zubair dan yang lainnya lebih najis dari anjing dan babi. Isu ini juga dinyatakan oleh para penulis buku panduan MUI yang berjudul "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia". Berikut pernyataan yang tertulis dalam buku tersebut :

“Dalam kitab al-Thaharah (jilid 3 hal. 457), pemimpin Revolusi Iran, al-Khomeini menyatakan bahwa Aisyah, Thalhah, Zubair, Muawiyah, dan orang-orang sejenisnya meskipun secara lahiriah tidak najis, mereka lebih buruk dan menjijikkan daripada anjing dan babi” (hal. 33).

Untuk mengklarifikasi demi tetap terjaganya Ukhuwah Islamiah di Indonesia khususnya, berikut tanggapan yang disampaikan oleh cendikiawan muda dari Medan Ust. Candiki Repantu :

Pernyataan MMPSI di atas tak lebih hanyalah prasangka karena sudah diliputi dengan “kebencian” terhadap syiah. Ada pepatah, “kalau kita sudah membenci seseorang, perbuatan baiknya pun akan terlihat buruk”, apalagi jika menemukan orang yang kita benci seolah-olah berbuat salah. Kemudian, kelihatannya MMPSI tidak ingin bersusah payah memahami kitab-kitab ulama syiah untuk menemukan makna dan pesan yang ingin disampaikan oleh penulis. Selain itu, lagi-lagi, sebagaimana kebiasaanya, MMPSI kembali memotong kutipan mereka terhadap kitab-kitab syiah, termasuk Kitab at-Thaharah karya Imam Khumaini ini. Karena itu untuk memahami dengan baik apa yang ingin disampaikan oleh Imam Khumaini di dalam kitabnya at-Thaharah jilid 3, hal. 457 tersebut, kita harus melihat secara utuh penjelasan Imam Khumaini sebelumnya, sehingga kita bisa mengkonstruksi maksud Imam Khumaini.

Katahuilah bahwa dalam halaman-halaman ini, Imam Khumaini sedang membahas tentang Nashibi dan Khawarij. Di sini, di bawah sub judul “Najisnya Nashibi dan Khawarij”, Imam Khumaini menjelaskan bahwa nashibi dan khawarij itu dihukumi kafir dan najis, dan yang dimaksud dengan nashibi itu adalah yang memusuhi ahlulbait as dan menjadikan permusuhan itu sebagai bagian dari akidahnya atau keyakinan agamanya, seperti potongan kutipan berikut ini :

ثم أن المتيقن من الاجماع هو كفر النواصب والخوارج أي الطائفتين المعروفتين، وهم الذين نصبوا للائمة عليهم السلام، أو بعنوان التدين به، وأن ذلك وظيفة دينية لهم، أو خرجوا على أحدهم كذلك كالخوارج المعروفة،…

“Kemudian ditetapkan berdasarkan ijma’ kafirnya nawashib dan khawarij, yakni dua kelompok yang sudah dikenal bahwa mereka adalah orang-orang yang memusuhi imam-imam as, atau dengan keyakinan hal itu bagian dan ketentuan agama bagi mereka, atau mereka keluar (memerangi) salah seorang mereka (ahlul bait), seperti halnya khawarij…” (Kitab at-Thaharah jilid 3, hal. 457).

Setelah itu, dibawah subjudul “Tidak Najisnya Orang yang Keluar (memerangi) Imam Ali as Karena Alasan Duniawi”, Imam Khumaini menjelaskan :

وأما سائر الطوائف من النصاب بل الخوارج فلا دليل على نجاستهم وإن كانوا أشد عذابا من الكفار، فلو خرج سلطان على أمير المؤمنين عليه السلام لا بعنوان التدين بل للمعارضة في الملك أو غرض آخر كعائشة وزبير وطلحة ومعاوية وأشباههم أو نصب أحد عداوة له أو لاحد من الائمة عليهم السلام لا بعنوان التدين بل لعدواة قريش أو بني هاشم أو العرب أو لاجل كونه قاتل ولده أو أبيه أو غير ذلك لا يوجب ظاهرا شئ منها نجاسة ظاهرية. وإن كانوا أخبث من الكلاب والخنازير لعدم دليل من إجماع أو أخبار عليه

“Sedangkan kelompok lain yang memusuhi (ahlul bait) bahkan khawarij sekalipun—tapi tidak menjadikan kebencian dan permusuhan kepada Ahlul bait sebagai bagian akidahnya—, maka tdk ada dalil kenajisan mereka, meskipun azab mereka lebih keras dari orang kafir. Karena itu, kalau seorang penguasa keluar (untuk memerangi) Amirul Mukminin (imam Ali as) bukan karena urusan agama, tetapi karena perselisihan dalam kekuasaan, atau karena alasan lainnya, seperti halnya Aisyah, Zubair, Thalhah, Mu’awiyyah dan yang seperti mereka, atau seseorang memusuhi kepadanya—Imam Ali—atau salah seorang imam as tapi tidak meyakininya sebagai bagian agamanya bahkan karena permusuhan seperti di antara Qurasy atau Bani Hasyim atau Arab, atau karena beliau (Imam Ali as) telah membunuhi anak-anak atau ayahnya (dalam peperangan), atau lainnya, maka tidak akan menyebabkan mereka najis secara lahir, sekalipun hal itu lebih buruk dari anjing dan babi (lebih buruk dari najisnya anjing dan babi), dikarenakan tdk adanya dalil dari ijmak atau riwayat atas kenajisannya.” (Imam Khumaini, Kitab at-Thaharah jilid 3, hal. 457 atau 337).

Setelah memperhatikan penjelasan-penjelasan Imam Khumaini di atas, maka ada beberapa poin kontruksi yang bisa kita ambil :
1. Pada halaman-halaman sebelumnya (hal. 455-456 dari kitab at-Thaharah) Imam Khumaini menjelaskan tentang kafir dan najisnya nashibi dan khawarij dengan sub judul “Najisnya Nashibi dan Khawarij”. Nashibiyang dimaksud adalah pembenci dan memusuhi ahlul bait yang menjadikan permusuhan itu sebagai bagian dari keyakinan akidahnya/agamanya. Nashibi yang seperti inilah yang dimaksud dalam riwayat ahlul bait dan penjelasan para ulama syiah sebagai kafir dan najis.
2. Kemudian Imam Khumaini membahas tentang orang yang memusuhi ahlul bait tapi bukan karena agama, tetapi karena alasan-alasan duniawi. Yaitu bahwa orang yang memusuhi ahlul bait bahkan memerangi mereka, tetapi tidak menjadikan permusuhan itu sebagai bagian dari akidah/agamanya, tetapi karena alasan-alasan lain, maka kelompok ini tidaklah nashibi yang kafir dan tidak najis. Hal ini ditegaskan oleh Imam Khumaini.
3. Berikutnya Imam Khumaini menegaskan bahwa Siti Aisyah, Zubair, Thalhah, Muawiyah, dan semisalnya, tidaklah tergolong Nashibi yang kafir dan najis, meskipun mereka memerangi Ahlul Bait (Imam Ali), karena tidak menjadikan permusuhan itu sebagai bagian dari agama. Jadi, Imam Khumaini dalam hal ini menegaskan keislaman Aisyah dan para sahabat tersebut serta menolak anggapan najis dan kafirnya mereka.
4. Selanjutnya, Imam Khumaini menegaskan bahwa perbuatan memerangi Imam Ali atau ahlul bait yang disucikan dan dimuliakan Allah swt serta merupakan khalifah yang sah dan adil seperti Imam Ali as—sehingga mengakibatkan terbunuhnya ribuan nyawa kaum muslimin— adalah perbuatan yang sangat buruk, yang keburukannya lebih parah dari najisnya anjing dan babi. Agar bisa dengan mudah memahami ini, perhatikan exercise berikut, kalau kita ditanya, mana yang lebih buruk antara “memerangi keluarga suci Nabi saaw dan membunuh ribuan umat Islam” dengan “najisnya anjing dan babi”? Saya yakin kita semua sepakat dengan Imam Khumaini.

Dengan kontruksi di atas, maka kita bisa lebih memahami maksud Imam Khumaini dalam kitabnya tersebut. Jadi, pernyataan MMPSI di atas bahwa : “al-Khomeini menyatakan bahwa Aisyah, Thalhah, Zubair, Muawiyah, dan orang-orang sejenisnya meskipun secara lahiriah tidak najis, mereka lebih buruk dan menjijikkan daripada anjing dan babi” (MMPSI, hal. 33), merupakan potongan-potongan kalimat yang diarahkan untuk mempropaganda pembaca atas “kesesatan syiah”. Padahal, semua itu tak lebih merupakan prasangka yang dibalut kekeliruan dalam memahami maksud Imam Khumaini pada Kitabat-Thaharah tersebut.

Demikian tanggapan dari Ustadz Candiki. Semoga dapat bermanfa'at, mencerahkan dan membuat kita semakin bijaksana menghadapi perbedaan.

(Perpustakaan-Kajian-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

0 komentar: