Para ulama Ahlusunnah, seperti Muslim dan lainnya meriwayatkan bahwa ada seorang waria yang biasa main-main ke rumah istri-istri Nabi saw. Demikian ditegaskan Ibnu Hajar dalam Fathu al Bâri-nya19/398.
Karena Nabi saw. adalah sumber syari’at maka para ulama Ahlusunnah segera menarik sebuah kesimpulan hukum bahwa: pria yang berlagak seperti kaum perempuan karena adanya kecenderungan bawaan, maka ia boleh dan bebas masuk ke dalam rumah-rumah untuk bergaul dengan dengan istri-istri/anak-anak perempuan kita. Demikian difatwakan oleh Imam ath Thabari.
Ibnu Hajar berkata, “Ath Thabari berdalil untuk hal itu dengan tidak melarangnya Nabi saw. masuknya si waria itu ke rumah beliau, sehingga setelah terbukti waria itu mulai merusak moral para istri beliau barulah beliau memerintahkan agar ia tidak diizinkan lagi masuk dan bergaul dengan istri-istri beliau… “[1]
Ibnu Jakfari:
Setujukan Anda dengan prilaku para istri Nabi saw. yang gemar bergaul dan ngobrol dengan kaum waria, sehingga disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, ia mensifati bagian-bagian tubuh paling sensual kaum wanita kota Thaif kepada saudara Ummu Salamah istri Nabi yang bernama Abdullah bin Abi Umayyah dan juga merangsangnya agar memburu gadis-gadis kota Thaif jika nanti pada suatu hari Nabi saw. menyerang dan menaklukan kota Thaif?
Setujukan Anda menerima kenyataan bahwa rumah Nabi saw. sebagai rumah singgah dan tempat ngerumpi kaum waria?
Relakah Anda jika istri Anda bergaul dan gemar ngerumpi dengan kaum waria?
Lalu mengapakah para ahli hadis itu menisbatkannya kepada Nabi mulia Muhammad saw.?!
Referensi:
[1] Fathu al Bâri,19/398
(Jakfari/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar